Berita

Chief Executive Net Zero Waste Management Consortium sekaligus Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 23:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ditutupnya 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah menambah tantangan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah. 

Kondisi tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola persampahan untuk mencegah berbagai risiko, termasuk kecelakaan dan dampak lingkungan di kawasan pengelolaan sampah.


Pemerintah telah menyiapkan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai salah satu bagian dari upaya penanganan persoalan persampahan. Namun, kapasitas pengolahan yang direncanakan dinilai masih belum sebanding dengan jumlah timbulan sampah nasional.

Pemerintah telah menyiapkan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai salah satu bagian dari upaya penanganan persoalan persampahan. Namun, kapasitas pengolahan yang direncanakan dinilai masih belum sebanding dengan jumlah timbulan sampah nasional.

Meski sudah ada solusi dari PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebagai anak usaha PT Danantara Investment sesuai mandat Perpres No 109/2025, namun para kepala daerah merasa belum secure bahwa hal itu akan menyelesaikan permasalahan krisis sampah.
 
Chief Executive Net Zero Waste Management Consortium sekaligus Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan, mereka masih memerlukan dukungan yang lebih konkret yang bisa komplemen dan paralel sekaligus sebagai Plan B dengan apa yang dipersiapkan Danantara. 

Pasalnya, penyerapan sampah oleh PSEL- Danantara -- apabila seluruh proyek tersebut efektif berjalan -- hanya sekitar 25.000-38.000 ton sampah per hari. 

Sedangkan timbulan sampah nasional mencapai 140.000 ton per hari. Mampukah PSEL beroperasi secara efektif? Bukan malah menjadi beban dan mangkrak sebagaimana proyek-proyek Waste to Energ (WtE) terdahulu.

"Set up tata kelola PSEL yang dilakukan saat ini lamban, ala kadar, tidak holistic dan berpotensi hanya sekadar memindahkan dari problem sampah menjadi problem pencemaran udara dan gas rumah kaca," kata Safrudin dalam keterangannya, Jumat 4 September 2026.

Menurut Safrudin, aspek keberlanjutan operasional perlu menjadi perhatian dalam pengembangan PSEL. Selain pembangunan fasilitas, sistem tersebut membutuhkan rantai pasok sampah yang terjamin, termasuk keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam pengumpulan dan pengiriman sampah secara berkelanjutan.

“Dengan inisiasi, perencanaan, persiapan teknis dan financing seperti itu berpotensi menciptakan kemangkrakan PSEL di kemudian hari,” kata Safrudin.

Safrudin menilai, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari penyelesaian pembangunan fasilitas, tetapi juga dari kemampuan PSEL beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi terhadap penanganan sampah. 

Tanpa perencanaan yang menyeluruh, pengolahan sampah menjadi energi juga berisiko menimbulkan persoalan lingkungan baru, seperti pencemaran udara, emisi gas rumah kaca, bau, dan kebisingan.

Karena itu, menurut Safrudin, pengembangan proyek pengolahan sampah perlu disertai perencanaan teknologi, pelibatan pemangku kepentingan, serta model bisnis yang mempertimbangkan keberlanjutan operasional.

Sementara itu, akademisi Universitas Indonesia (UI) Esrom Hamonangan Panjaitan menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah.

“Monopoli pengolahan sampah dengan tujuan utama benefit ekonomi juga dapat menjadi ancaman efektivitas pengelolaan sampah. Akan menciptakan antipati dari masyarakat dan stakeholder terkait lainnya dan lepas tangan dalam pengelolaan sampah,” ujar Esrom.

Menurutnya, berkurangnya partisipasi publik dapat memperbesar risiko persoalan persampahan, mulai dari timbulan sampah, banjir, hingga kebakaran sampah yang berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Karena itu, penanganan sampah perkotaan dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pengumpulan, pemilahan di sumber, pengolahan, hingga penanganan residu. PSEL dan teknologi waste to energy (WtE) dapat menjadi salah satu bagian dari sistem tersebut, sementara TPA diarahkan untuk menampung residu yang tersisa setelah proses pengolahan.

Safrudin juga menyebut pendekatan lifecycle carbon neutral (LCCN) sebagai salah satu metodologi yang dapat dipertimbangkan dalam pengolahan sampah menjadi energi dengan memperhatikan pengendalian emisi dan aspek keberlanjutan.

“LCCN atau adalah metodologi jitu pengolahan sampah menjadi energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan emisi yang terkendali,” kata Ahmad.

Esrom menambahkan pendekatan tersebut telah digunakan di sejumlah negara dalam pengelolaan sampah. Menurut dia, metode LCCN juga dapat diterapkan tanpa menjadikan pemilahan sampah sebagai prasyarat utama dalam proses pengolahan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya