Ilustrasi (Foto: Istimewa)
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa aturan wajib memperlihatkan STNK saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU bukanlah kebijakan berskala nasional, melainkan sebatas uji coba pengawasan lokal di kawasan Sumatera Selatan.
Menyusul polemik serta keresahan yang telanjur meluas di tengah publik, manajemen langsung mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut agar alur pembelian kembali merujuk pada aturan baku yang berlaku.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan pihaknya sangat menghargai aspirasi publik dan langsung menginstruksikan jajarannya terkait pembatalan tersebut.
"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," ujar Kitty, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat 4 September 2026.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional.
Ke depan, setiap penentuan kebijakan penyaluran dipastikan akan melalui koordinasi matang bersama regulator, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengawasan berlapis ini turut disokong lewat pemanfaatan teknologi QR Code Subsidi Tepat via aplikasi MyPertamina.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, layanan Pertamina Contact Center 135 disiagakan secara penuh.