Berita

Agenda sidang Muktamar NU 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Zulfa Mustofa Disorot Usai Dorong Kesepakatan AHWA ke Pleno III Muktamar NU

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Calon Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa yang membawa kesepakatan lima kandidat untuk mendorong mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ke Sidang Pleno III dinilai tidak tepat dan tidak menempatkan diri sesuai konteks forum. 

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bangka Belitung KH Masmuni Mahatma menilai langkah tersebut justru memicu kegaduhan di tengah persidangan.

Menurut Masmuni, Sidang Pleno III memiliki agenda yang telah ditetapkan, salah satunya laporan dan pengesahan hasil sidang komisi. 


“Karena itu, pernyataan mengenai kesepakatan antarkandidat semestinya ditempatkan pada ruang dan mekanisme persidangan yang sesuai,” ujar Masmumi kepada wartawan, Sabtu 29 Agustus 2026.

Selain itu, Masmuni menilai Zulfa dengan sikapnya tidak mencerminkan kriteria sebagai calon pemimpin NU.

“Sayang sikapnya tersebut tak mencerminkan kriteria pemimpin NU,” sergahnya.

Pernyataan Zulfa disampaikan di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu 29 Agustus 2026. 

Ia menyampaikan sikap bersama empat calon ketua umum lainnya yang disebut sepakat mendorong mekanisme pemilihan melalui AHWA.

Empat calon yang disebut dalam kesepakatan tersebut yakni KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar RoIn atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

Zulfa menyebut kesepakatan itu merupakan hasil komunikasi di antara para calon ketua umum. Ia juga mengajak kandidat lainnya untuk mengikuti sikap tersebut.

Pernyataan itu kemudian membuat suasana Sidang Pleno III memanas. Sejumlah peserta menyampaikan interupsi hingga forum berlangsung riuh.

Masmuni menilai dinamika semacam itu seharusnya tidak menggeser substansi agenda persidangan. Menurutnya, setiap peserta maupun kandidat harus memahami posisi dan tahapan forum agar pembahasan tidak berkembang menjadi polemik baru.

Di tengah situasi tersebut, pimpinan sidang menegaskan mekanisme pengambilan keputusan tetap mengutamakan musyawarah mufakat.

Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno III Prof Mohammad Nuh mengatakan, apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, forum akan menempuh mekanisme voting.

Ia meminta para muktamirin tidak khawatir apabila musyawarah tidak menemukan titik temu. Mekanisme pemungutan suara telah disiapkan sebagai jalan keluar apabila forum gagal mencapai mufakat.

Dengan dinamika tersebut, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU kembali menjadi sorotan. 

Di satu sisi muncul dorongan AHWA dari sejumlah kandidat, sementara di sisi lain forum tetap harus berjalan sesuai agenda dan mekanisme persidangan Muktamar ke-35 NU.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya