Berita

Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031. (Foto: Istimewa)

Politik

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 resmi dilantik pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, dan menjadi momentum penting dalam perjalanan serta konsolidasi organisasi di daerah.

Dalam sambutannya, Prof. Harris menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi,melainkan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.


"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan," tegas Prof. Harris dalam keterangan tertulis, Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat amanah, tanggung jawab, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan profesi advokat.

"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Saya ingin DPD Peradi Profesional DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberi manfaat kepada anggota, menjaga marwah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tuturnya.

Pelantikan DPD DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 menjadi bagian penting dari langkah Peradi Profesional dalam memperkuat konsolidasi organisasi di berbagai daerah di Indonesia.

Prof. Harris berharap DPD DKI Jakarta dapat tumbuh menjadi salah satu barometer organisasi, kuat secara kelembagaan, tertib dalam tata kelola, konsisten menjaga kode etik, sekaligus mampu membangun hubungan konstruktif dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

"Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya