Berita

Aktivis senior Dr Zulfikar Ekomei (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dimaknai sebagai kembali kepada konstitusi yang disepakati para pendiri bangsa.

Hal itu disampaikan aktivis senior Dr Zulfikar Ekomei dalam diskusi publik bertajuk "Kembali ke UUD 1945 yang Asli" di Kampus Universitas Nasional (UNAS), Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu siang, 29 Agustus 2026.

Menurut Zulfikar, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berlaku saat ini telah mengalami perubahan pertama dan kedua. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat publik seolah-olah menganggap konstitusi yang berlaku sekarang sama dengan UUD yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.


"Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 sebagaimana telah dirubah dengan perubahan pertama, kedua, jadi kita dibohongi bahwa seolah-olah undang-undang dasar yang berlaku sekarang itu adalah undang-undang dasar yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945," ujar Zulfikar.

Ia bahkan menyebut perubahan terhadap konstitusi tersebut telah melahirkan apa yang disebutnya sebagai "konstitusi bohong".

"Dan kalau sekarang terjadi kepalsuan-kepalsuan, kebohongan-kebohongan itu sudah dilegalkan lewat konstitusi bohong," tegasnya.

Atas dasar itu, Zulfikar menilai istilah "kembali" dalam wacana kembali ke UUD 1945 seharusnya merujuk pada konstitusi yang telah disepakati para pendiri bangsa.

"Jadi istilah kembali menurut saya sebetulnya adalah kembali kepada konstitusi yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa saat itu," katanya.

Zulfikar juga menyinggung kesepakatan para pendiri bangsa mengenai sistem pemerintahan Indonesia ketika negara dibentuk. Menurut dia, saat itu para pendiri bangsa membahas pilihan antara sistem presidensial seperti Amerika Serikat dan sistem parlementer seperti negara-negara di Eropa.

"Ketika para pendiri bangsa yang membuat negara, mereka sepakat pakai sistem apa? Pakai sistem presidensial seperti di Amerika atau sistem parlementer seperti di Eropa. Mereka sepakat kita pakai sistem seperti sistem Indonesia, kita pakai sistem, dan inilah yang dirusak," tandasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya