Berita

Aktivis senior Dr Zulfikar Ekomei (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dimaknai sebagai kembali kepada konstitusi yang disepakati para pendiri bangsa.

Hal itu disampaikan aktivis senior Dr Zulfikar Ekomei dalam diskusi publik bertajuk "Kembali ke UUD 1945 yang Asli" di Kampus Universitas Nasional (UNAS), Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu siang, 29 Agustus 2026.

Menurut Zulfikar, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berlaku saat ini telah mengalami perubahan pertama dan kedua. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat publik seolah-olah menganggap konstitusi yang berlaku sekarang sama dengan UUD yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.


"Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 sebagaimana telah dirubah dengan perubahan pertama, kedua, jadi kita dibohongi bahwa seolah-olah undang-undang dasar yang berlaku sekarang itu adalah undang-undang dasar yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945," ujar Zulfikar.

Ia bahkan menyebut perubahan terhadap konstitusi tersebut telah melahirkan apa yang disebutnya sebagai "konstitusi bohong".

"Dan kalau sekarang terjadi kepalsuan-kepalsuan, kebohongan-kebohongan itu sudah dilegalkan lewat konstitusi bohong," tegasnya.

Atas dasar itu, Zulfikar menilai istilah "kembali" dalam wacana kembali ke UUD 1945 seharusnya merujuk pada konstitusi yang telah disepakati para pendiri bangsa.

"Jadi istilah kembali menurut saya sebetulnya adalah kembali kepada konstitusi yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa saat itu," katanya.

Zulfikar juga menyinggung kesepakatan para pendiri bangsa mengenai sistem pemerintahan Indonesia ketika negara dibentuk. Menurut dia, saat itu para pendiri bangsa membahas pilihan antara sistem presidensial seperti Amerika Serikat dan sistem parlementer seperti negara-negara di Eropa.

"Ketika para pendiri bangsa yang membuat negara, mereka sepakat pakai sistem apa? Pakai sistem presidensial seperti di Amerika atau sistem parlementer seperti di Eropa. Mereka sepakat kita pakai sistem seperti sistem Indonesia, kita pakai sistem, dan inilah yang dirusak," tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya