Berita

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Buka Peluang Pembentukan Badan Tangani TPPO

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi XIII DPR membuka peluang pembentukan badan khusus untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seiring semakin kompleksnya pola kejahatan yang kini melibatkan jaringan lintas negara dan ruang digital.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai TPPO sudah berkembang menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang tidak cukup ditangani dengan mekanisme sektoral antar-kementerian dan lembaga.

Hal tersebut disampaikan Willy dalam kegiatan Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk “Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk Pencegahan TPPO dan Soft Launching Rumah Migran dan Care Economy Nasdem (RM-CEN)” di Auditorium Perpustakaan Panglima Itam, Nasdem Tower, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.


“Karena hampir semua extraordinary crime itu ada badan yang menangani. Untuk itu kita lihat dalam revisi ini arahnya akan ke mana. Apakah dibutuhkan setingkat badan?” kata Willy.

Menurut Willy, peluang pembentukan lembaga khusus tersebut sangat terbuka untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Artinya terbuka peluang untuk membuat badan itu. Sangat terbuka saya pikir, karena extraordinary selalu refer-nya ke sana,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Nasdem ini mengatakan, karakter TPPO terus berkembang seiring digitalisasi. Modusnya tidak lagi terbatas pada eksploitasi pekerja migran, tetapi juga mencakup online scamming, eksploitasi seksual hingga perdagangan organ tubuh.

Ia menyebut jaringan pelaku juga semakin terorganisasi, terstruktur, dan memiliki jejaring internasional. Sementara penanganannya masih melibatkan banyak kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang tersebar.

“Kita di satu sisi melawan sindikat yang well organized, tapi di sisi yang lain korban ini diisolasi, dijebak, segala macam. Jadi tidak apple to apple,” kata Willy.

Karena itu, menurut dia, penanganan TPPO membutuhkan koordinasi yang lebih kuat, baik secara bilateral, multilateral maupun regional melalui ASEAN.

Willy secara khusus menyinggung sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam, dan Myanmar yang perlu menjadi perhatian dalam upaya penanganan TPPO lintas negara.

Ia juga mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar untuk membangun komitmen bersama di kawasan.

“Selama ini Indonesia dikenal sebagai leader kawasan. Kita harus memulai itu,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya