Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. (Foto: Istimewa)
Komisi XIII DPR membuka peluang pembentukan badan khusus untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seiring semakin kompleksnya pola kejahatan yang kini melibatkan jaringan lintas negara dan ruang digital.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai TPPO sudah berkembang menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang tidak cukup ditangani dengan mekanisme sektoral antar-kementerian dan lembaga.
Hal tersebut disampaikan Willy dalam kegiatan Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk “Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk Pencegahan TPPO dan Soft Launching Rumah Migran dan Care Economy Nasdem (RM-CEN)” di Auditorium Perpustakaan Panglima Itam, Nasdem Tower, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.
“Karena hampir semua extraordinary crime itu ada badan yang menangani. Untuk itu kita lihat dalam revisi ini arahnya akan ke mana. Apakah dibutuhkan setingkat badan?” kata Willy.
Menurut Willy, peluang pembentukan lembaga khusus tersebut sangat terbuka untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Artinya terbuka peluang untuk membuat badan itu. Sangat terbuka saya pikir, karena extraordinary selalu refer-nya ke sana,” ujarnya.
Ketua DPP Partai Nasdem ini mengatakan, karakter TPPO terus berkembang seiring digitalisasi. Modusnya tidak lagi terbatas pada eksploitasi pekerja migran, tetapi juga mencakup online scamming, eksploitasi seksual hingga perdagangan organ tubuh.
Ia menyebut jaringan pelaku juga semakin terorganisasi, terstruktur, dan memiliki jejaring internasional. Sementara penanganannya masih melibatkan banyak kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang tersebar.
“Kita di satu sisi melawan sindikat yang well organized, tapi di sisi yang lain korban ini diisolasi, dijebak, segala macam. Jadi tidak apple to apple,” kata Willy.
Karena itu, menurut dia, penanganan TPPO membutuhkan koordinasi yang lebih kuat, baik secara bilateral, multilateral maupun regional melalui ASEAN.
Willy secara khusus menyinggung sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam, dan Myanmar yang perlu menjadi perhatian dalam upaya penanganan TPPO lintas negara.
Ia juga mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar untuk membangun komitmen bersama di kawasan.
“Selama ini Indonesia dikenal sebagai leader kawasan. Kita harus memulai itu,” pungkasnya.