Berita

Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU saat digeledah Kejati DKi Jakarta, Kamis, 9 April 2026. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Hukum

CERI Soroti Penawaran Identik Sembilan Kontraktor Gedung Cipta Karya

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 19:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan korupsi proyek renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2023 tidak boleh jalan di tempat.

Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) mendorong pengusutan kasus tersebut tidak sekadar menyasar fisik pekerjaan, tetapi juga menyisir proses pemilihan penyedia, panitia lelang, hingga pejabat pembuat komitmen.

Sekretaris CERI Hengki Seprihadi mengungkap, proyek bernilai miliaran Rupiah tersebut digulirkan saat Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti masih menjabat Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.


Ia mengungkap temuan soal kejanggalan harga penawaran terkoreksi dari sembilan peserta tender yang nilainya persis sama hingga dua angka di belakang koma, tepatnya di angka Rp2.319.515.577,62. Sembilan kontraktor dimaksud adalah PT Bina Karya Sejati, PT Edtri Gracia Abadi, PT Menara Air, PT Shinawit Indomas Perkasa, CV Eka Mandiri, CV Aditya Jaya Utama, PT Arkananta Putra Persada, PT Tolping Jaya, dan Alina Zarra Perkasa.

"Bagaimana bisa sembilan perusahaan memasukkan nilai penawaran sama persis hingga dua angka di belakang koma? Apakah panitia tender tidak mencermati kejanggalan fatal ini?" ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Agustus 2026.

Hengki menegaskan, kesamaan angka tersebut harus dijadikan pintu masuk penyidik untuk memeriksa integritas panitia lelang di Ditjen Cipta Karya. CERI juga menyoroti maraknya penunjukan langsung (PL) untuk proyek di bawah Rp200 juta di lingkungan Ditjen Cipta Karya.

Di sisi lain, CERI mempertanyakan klaim "proyek fiktif" yang disematkan dalam penanganan kasus ini. Sebab, dari pemantauan lapangan, fisik penataan lantai dasar Gedung Cipta Karya tersebut nyata adanya.

"Jika fisik pekerjaan dilaksanakan, penyidik harus memperjelas bagian mana yang dianggap fiktif. Apakah volumenya, dokumen pertanggungjawabannya, atau spek barang yang disunat dari kualitas KW 1 menjadi KW 2?" tegasnya.

Tak hanya itu, CERI mendesak kejelasan perhitungan kerugian negara sebesar Rp16 miliar hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PU agar konstruksi hukum perkara ini terang benderang di mata publik.

"Kejati DKI harus menjawab empat poin kunci: proses lelang, penawaran identik sembilan peserta, realisasi fisik, serta audit kerugian negara. Siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti sah harus dimintai pertanggungjawaban hukum," pungkas Hengki.

Di sisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan Wamen PU Diana Kusumastuti terkait dengan temuan CERI tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya