Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 18:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah akan mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2027 sebesar 10 hingga 15 persen. 

Namun, pemerintah mengupayakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah tidak mengalami kenaikan signifikan.

"Kita kembali ke tahun 2022 ketika pasca-Covid-19 di mana komposisi pembagian nilai manfaat hampir 60 persen yang dibayar jemaah 40 persen," kata kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. 


Salah satu elemen yang menyebabkan kenaikan biaya BPIH adalah harga BBM yang kini berbeda. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan paling murah atau kelas D.

"Jenis layanannya pun berbeda karena pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga," kata Irfan.

Dengan perubahan tersebut, Irfan menjelaskan, akan ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji. Terlebih, pemilihan kelas C turut meningkatkan fasilitas yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

"Tentu pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran-ukurannya. Kemudian layanan lain kita berharap makan juga konsumsi akan ada sedikit peningkatan," kata Irfan.

Namun, usulan kenaikan BPIH tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi VIII DPR. Hari ini dijadwalkan rapat antara Komisi VIII DPR, Kemenhaj, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Tapi nanti akan kita diskusikan dengan teman-teman Komisi VIII DPR di Panja BPIH," kata Irfan.

Dalam rapat evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026 pada Juli lalu, Kemenhaj telah mengusulkan kenaikan BPIH. Besarannya untuk tahun 2027 naik sekitar Rp19 juta menjadi Rp107 juta.

"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026. 

"Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah," sambung Irfan.

Meski begitu, skema pembayaran telah disiapkan Kemenhaj untuk meringankan biaya yang harus dibayarkan jemaah. 

Yakni, 60 persen dibayar melalui nilai manfaat dan 40 persen melalui biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu berbeda dari tahun lalu.

"Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu," pungkas Irfan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya