Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Indonesia Kirim Surat Keberatan atas Ancaman Saudi Blokir Dana Haji Rp59 Miliar

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 16:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Indonesia keberatan dengan rencana pemerintah Arab Saudi memblokir dana 14 juta Riyal atau sekitar Rp59 miliar milik Indonesia menyusul dugaan pelanggaran klaim asuransi terhadap lebih dari 600 jemaah haji.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menilai rencana tersebut dinilai sepihak. Pasalnya, dana yang diancam diblokir merupakan bagian dari uang muka (DP) operasional penyelenggaraan haji tahun 2027.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, duduk perkara bermula saat Indonesia telah memindahkan dana operasional lebih dari Rp4 triliun untuk persiapan haji 2027. Di tengah proses tersebut, Arab Saudi melayangkan surat teguran terkait dugaan pelanggaran ketentuan asuransi 600 jemaah yang dinilai tak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.


"Yang dilakukan Saudi Arabia bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dulu," tegas Dahnil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dahnil menegaskan, pihak Kemenhaj telah melayangkan nota keberatan diplomatik resmi. Ada dua poin mendasar yang disoal Indonesia: pemblokiran melanggar regulasi keuangan karena menyasar uang muka haji 2027, serta klaim angka 14 juta riyal tersebut belum diverifikasi secara terperinci.

"Kami sudah dibalas suratnya, tapi belum detail. Kami ingin penjelasan dan verifikasi bersama," jelasnya.

Jika hasil verifikasi mengharuskan Indonesia membayar penalti, pemerintah tak akan memotong dana Rp4 triliun yang sudah dikirim. Pembayaran bakal mengandalkan dana efisiensi haji 2026 atas persetujuan DPR RI.

"Berarti kan kita harus bayar dari dana efisiensi tadi, bukan dari dana Rp4 triliun yang sudah kita kirim," tambah Dahnil.

Senada dengan itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan pemerintah terus menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan sengkarut ini sembari meminta sokongan politik Parlemen.

"Proses itu sedang berjalan lewat jalur diplomatik. Kami sudah kirimkan nota keberatan, dan tentu kami butuh dukungan tegas dari Parlemen," pungkas Gus Irfan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya