Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Indonesia Kirim Surat Keberatan atas Ancaman Saudi Blokir Dana Haji Rp59 Miliar

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 16:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Indonesia keberatan dengan rencana pemerintah Arab Saudi memblokir dana 14 juta Riyal atau sekitar Rp59 miliar milik Indonesia menyusul dugaan pelanggaran klaim asuransi terhadap lebih dari 600 jemaah haji.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menilai rencana tersebut dinilai sepihak. Pasalnya, dana yang diancam diblokir merupakan bagian dari uang muka (DP) operasional penyelenggaraan haji tahun 2027.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, duduk perkara bermula saat Indonesia telah memindahkan dana operasional lebih dari Rp4 triliun untuk persiapan haji 2027. Di tengah proses tersebut, Arab Saudi melayangkan surat teguran terkait dugaan pelanggaran ketentuan asuransi 600 jemaah yang dinilai tak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.


"Yang dilakukan Saudi Arabia bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dulu," tegas Dahnil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dahnil menegaskan, pihak Kemenhaj telah melayangkan nota keberatan diplomatik resmi. Ada dua poin mendasar yang disoal Indonesia: pemblokiran melanggar regulasi keuangan karena menyasar uang muka haji 2027, serta klaim angka 14 juta riyal tersebut belum diverifikasi secara terperinci.

"Kami sudah dibalas suratnya, tapi belum detail. Kami ingin penjelasan dan verifikasi bersama," jelasnya.

Jika hasil verifikasi mengharuskan Indonesia membayar penalti, pemerintah tak akan memotong dana Rp4 triliun yang sudah dikirim. Pembayaran bakal mengandalkan dana efisiensi haji 2026 atas persetujuan DPR RI.

"Berarti kan kita harus bayar dari dana efisiensi tadi, bukan dari dana Rp4 triliun yang sudah kita kirim," tambah Dahnil.

Senada dengan itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan pemerintah terus menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan sengkarut ini sembari meminta sokongan politik Parlemen.

"Proses itu sedang berjalan lewat jalur diplomatik. Kami sudah kirimkan nota keberatan, dan tentu kami butuh dukungan tegas dari Parlemen," pungkas Gus Irfan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya