Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Indonesia Kirim Surat Keberatan atas Ancaman Saudi Blokir Dana Haji Rp59 Miliar

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 16:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Indonesia keberatan dengan rencana pemerintah Arab Saudi memblokir dana 14 juta Riyal atau sekitar Rp59 miliar milik Indonesia menyusul dugaan pelanggaran klaim asuransi terhadap lebih dari 600 jemaah haji.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menilai rencana tersebut dinilai sepihak. Pasalnya, dana yang diancam diblokir merupakan bagian dari uang muka (DP) operasional penyelenggaraan haji tahun 2027.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, duduk perkara bermula saat Indonesia telah memindahkan dana operasional lebih dari Rp4 triliun untuk persiapan haji 2027. Di tengah proses tersebut, Arab Saudi melayangkan surat teguran terkait dugaan pelanggaran ketentuan asuransi 600 jemaah yang dinilai tak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.


"Yang dilakukan Saudi Arabia bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dulu," tegas Dahnil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dahnil menegaskan, pihak Kemenhaj telah melayangkan nota keberatan diplomatik resmi. Ada dua poin mendasar yang disoal Indonesia: pemblokiran melanggar regulasi keuangan karena menyasar uang muka haji 2027, serta klaim angka 14 juta riyal tersebut belum diverifikasi secara terperinci.

"Kami sudah dibalas suratnya, tapi belum detail. Kami ingin penjelasan dan verifikasi bersama," jelasnya.

Jika hasil verifikasi mengharuskan Indonesia membayar penalti, pemerintah tak akan memotong dana Rp4 triliun yang sudah dikirim. Pembayaran bakal mengandalkan dana efisiensi haji 2026 atas persetujuan DPR RI.

"Berarti kan kita harus bayar dari dana efisiensi tadi, bukan dari dana Rp4 triliun yang sudah kita kirim," tambah Dahnil.

Senada dengan itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan pemerintah terus menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan sengkarut ini sembari meminta sokongan politik Parlemen.

"Proses itu sedang berjalan lewat jalur diplomatik. Kami sudah kirimkan nota keberatan, dan tentu kami butuh dukungan tegas dari Parlemen," pungkas Gus Irfan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya