Berita

Sayembara mencari ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. Prof Denny Indrayana)

Politik

Hadiah Sayembara Ijazah SMA Gibran Tembus Rp1,05 Miliar

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hadiah sayembara mencari ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka per Rabu 19 Agustus 2026 tembus menjadi Rp1.051.050.000 dari awalnya Rp100 juta.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana selaku inisiator sayembara ijazah Gibran, dikutip dari akun Facebook pribadinya.

"Naik signifikan karena ada yang mewakafkan tanahnya dengan nilai Rp700 juta, dan sudah saya verifikasi," kata Prof Denny.


Prof Denny mengaku sengaja menggelar sayembara secara terbuka agar banyak pihak terlibat memikirkan hal penting ini. 

"Menjaga aturan main kontestasi pilpres agar dihormati, tidak diakali. Syarat umur sudah diakali, mosok syarat pendidikan diakali lagi?" sentil Prof Denny.

Prof Denny menegaskan soal langkah hukum tentu akan terus dilakukan. 

"Soal argumentasi hukum tata negara sudah pula berulang saya jelaskan," kata Prof Denny.

Terkait bantahan dari para buzzer dan termul soal ijazah SMA Gibran, Prof Denny memastikan tidak akan serius menanggapinya.

"Minta mereka dan Mas Gibran tunjukkan saja ijazah SMA/sederajat tersebut, sebagaimana Gibran pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya," kata Prof Denny. 

Kalau memang memiliki ijazah SMA atau sederajat, kata Prof Denny, kenapa dipersulit untuk menunjukkannya ke publik.

"Kecuali memang tidak ada, silakan berhenti (mundur), atau terpaksa kita dorong untuk diberhentikan (impeachment)," kata Prof Denny.

Prof Denny memastikan sayembara ini bukan karena soal pribadi Gibran, tetapi terkait menjaga kehormatan etika dan konstitusi bernegara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya