Berita

Kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di wilayah perairan Sumenep, Jawa Timur.(Foto: Istimewa)

Politik

Menhub Dituntut Benahi Keselamatan Pelayaran Pasca Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran menyusul insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di wilayah perairan Sumenep, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, saat Rapat Kerja Komisi V DPR  bersama Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Danang meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan transportasi laut. Menurutnya, keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.


Danang menilai setiap insiden kecelakaan maupun kebakaran kapal harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh. 

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyangkut kondisi dan kelayakan kapal, tetapi juga pengawasan, penerapan prosedur keselamatan, kesiapan awak kapal, hingga faktor cuaca.

Danang juga menegaskan operator penyelenggara pelayaran harus taat prosedur memastikan seluruh kelayakan kapal.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Setiap kejadian seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kelayakan kapal, pengawasan, prosedur keselamatan, maupun faktor cuaca,” kata Danang.

Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap kapal penumpang perlu dilakukan secara konsisten, termasuk memastikan seluruh persyaratan kelaiklautan kapal terpenuhi sebelum kapal beroperasi.

Menurut Danang, aspek keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi laut harus memperkuat langkah pencegahan agar potensi kecelakaan dapat diminimalkan.

“Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah terjadi musibah. Sistem pengawasan dan pencegahan harus diperkuat sehingga keselamatan benar-benar menjadi bagian utama dari setiap operasional pelayaran,” kata Danang.

Selain faktor teknis kapal, Danang juga menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memastikan keselamatan pelayaran. Seperti Informasi mengenai kondisi cuaca dan potensi gangguan pelayaran dari BMKG, menurutnya, harus dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat oleh operator maupun pihak terkait.

Ia juga mendorong Kemenhub bersama Basarnas dan BMKG memperkuat koordinasi dalam menghadapi kondisi darurat di laut. Mulai dari kesiapan personel, peralatan keselamatan, sistem komunikasi, serta prosedur evakuasi harus dipastikan berjalan efektif ketika terjadi keadaan darurat.

“Koordinasi antarlembaga harus semakin kuat. Informasi cuaca, pengawasan kapal, hingga kesiapan pencarian dan pertolongan harus terintegrasi agar ketika terjadi keadaan darurat, respons bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkas Danang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya