Berita

Kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di wilayah perairan Sumenep, Jawa Timur.(Foto: Istimewa)

Politik

Menhub Dituntut Benahi Keselamatan Pelayaran Pasca Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran menyusul insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di wilayah perairan Sumenep, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, saat Rapat Kerja Komisi V DPR  bersama Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Danang meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan transportasi laut. Menurutnya, keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.


Danang menilai setiap insiden kecelakaan maupun kebakaran kapal harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh. 

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyangkut kondisi dan kelayakan kapal, tetapi juga pengawasan, penerapan prosedur keselamatan, kesiapan awak kapal, hingga faktor cuaca.

Danang juga menegaskan operator penyelenggara pelayaran harus taat prosedur memastikan seluruh kelayakan kapal.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Setiap kejadian seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kelayakan kapal, pengawasan, prosedur keselamatan, maupun faktor cuaca,” kata Danang.

Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap kapal penumpang perlu dilakukan secara konsisten, termasuk memastikan seluruh persyaratan kelaiklautan kapal terpenuhi sebelum kapal beroperasi.

Menurut Danang, aspek keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi laut harus memperkuat langkah pencegahan agar potensi kecelakaan dapat diminimalkan.

“Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah terjadi musibah. Sistem pengawasan dan pencegahan harus diperkuat sehingga keselamatan benar-benar menjadi bagian utama dari setiap operasional pelayaran,” kata Danang.

Selain faktor teknis kapal, Danang juga menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memastikan keselamatan pelayaran. Seperti Informasi mengenai kondisi cuaca dan potensi gangguan pelayaran dari BMKG, menurutnya, harus dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat oleh operator maupun pihak terkait.

Ia juga mendorong Kemenhub bersama Basarnas dan BMKG memperkuat koordinasi dalam menghadapi kondisi darurat di laut. Mulai dari kesiapan personel, peralatan keselamatan, sistem komunikasi, serta prosedur evakuasi harus dipastikan berjalan efektif ketika terjadi keadaan darurat.

“Koordinasi antarlembaga harus semakin kuat. Informasi cuaca, pengawasan kapal, hingga kesiapan pencarian dan pertolongan harus terintegrasi agar ketika terjadi keadaan darurat, respons bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkas Danang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya