Berita

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Bisnis

Tok! BI Tahan BI-Rate 5,75 Persen, Fokus Stabilkan Rupiah

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG secara virtual, Rabu 19 Agustus 2026.

Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan lending facility di level 6,5 persen.


Destry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” tuturnya.

Selain menjaga stabilitas Rupiah, BI memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ke depan, BI akan memperluas kebijakan insentif serta sejumlah kebijakan lainnya untuk mendorong aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang serta perbankan.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya