Berita

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Bisnis

Tok! BI Tahan BI-Rate 5,75 Persen, Fokus Stabilkan Rupiah

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG secara virtual, Rabu 19 Agustus 2026.

Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan lending facility di level 6,5 persen.


Destry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” tuturnya.

Selain menjaga stabilitas Rupiah, BI memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ke depan, BI akan memperluas kebijakan insentif serta sejumlah kebijakan lainnya untuk mendorong aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang serta perbankan.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya