Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS Mulai Awal 2027

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Skema baru pemerintah terkait penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dimatangkan. Transisi status guru PPPK ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.

Dalam skema tersebut, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, PPPK penuh waktu diarahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, skema tersebut merupakan hasil pembahasan antara pimpinan DPR dan pemerintah sebagai upaya menyelesaikan persoalan kluster guru yang selama ini menjadi perhatian.


"Jadi, yang PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu. Yang penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS," kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut Legislator PKB ini, mekanisme seleksi CPNS tetap diperlukan untuk memastikan guru yang nantinya berstatus PNS memiliki kompetensi sesuai standar serta memenuhi kebutuhan formasi di setiap daerah dan sekolah.

"Kenapa melalui seleksi CPNS? Karena pemerintah menginginkan, dan tentu kita semua menginginkan, bahwa ketika nanti penuh waktu ini statusnya berubah menjadi PNS, tentu kita mendapatkan guru-guru yang kompeten, guru-guru yang berkualitas, dan tentunya disesuaikan dengan formasi dan kebutuhan di masing-masing sekolah dan masing-masing daerah," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian mengapresiasi keputusan pemerintah bersama pimpinan DPR tersebut. Ia menilai penyelesaian persoalan status guru menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan mendasar di sektor pendidikan.

"Ini merupakan perjuangan dari kita semua, perjuangan dari teman-teman Komisi X yang meminta agar persoalan dasar pendidikan yang hari ini salah satunya adalah kluster guru ini bisa teratasi," kata Lalu Hadrian.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian meminta para guru yang terdampak kebijakan tersebut untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses peralihan status berlangsung.

"Insya Allah nanti akan dimulai di awal 2027," kata Lalu Hadrian.

Meski demikian, Lalu Hadrian menegaskan penyelesaian status kepegawaian bukan menjadi akhir dari pekerjaan pemerintah dan DPR. Persoalan peningkatan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah berikutnya.

"PR kita masih ada: bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian mengatakan, pemerintah dan DPR saat ini masih merumuskan formula peningkatan kesejahteraan guru dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

"Kalau ternyata nanti fiskal kita sudah mulai berangsur-angsur pulih, berangsur-angsur baik, maka saya meyakini pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR untuk meningkatkan kesejahteraan guru," pungkas Lalu Hadrian.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya