Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 06:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 didorong agar diarahkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis bagi seluruh masyarakat. 

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk menggratiskan biaya pendidikan jenjang SD hingga SMP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan struktur RAPBN 2027, alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen mengalami peningkatan yang signifikan. Angka tersebut naik dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun, seiring dengan proyeksi naiknya pendapatan negara dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.


Fikri menegaskan, Komisi X DPR RI akan mengawal ketat kenaikan alokasi triliunan rupiah tersebut agar tidak sekadar berakhir pada peningkatan nominal di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pemerataan layanan pendidikan masyarakat.

“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” kata Fikri di Kompleks DPR Senayan, Selasa, 18 Agustus 2026. 

Legislator PKS dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX ini juga menyoroti fokus pemerintah yang dinilai masih menitikberatkan pada perbaikan fisik bangunan. Menurut Fikri, pemenuhan hak dasar pendidikan jauh lebih krusial dibandingkan sekadar renovasi sarana dan prasarana sekolah.

Terkait putusan MK mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan, Fikri mendorong agar implementasinya segera dijalankan secara bertahap menggunakan postur anggaran yang baru.

“Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” tegasnya.

Sebagai langkah ke depan, Komisi X DPR RI berjanji akan mencermati penyebaran alokasi anggaran pendidikan yang terbagi di berbagai kementerian, lembaga, dan transfer ke daerah. Pengawasan ini diharapkan dapat menjamin efektivitas penggunaan dana demi tercapainya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya