Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 06:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 didorong agar diarahkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis bagi seluruh masyarakat. 

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk menggratiskan biaya pendidikan jenjang SD hingga SMP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan struktur RAPBN 2027, alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen mengalami peningkatan yang signifikan. Angka tersebut naik dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun, seiring dengan proyeksi naiknya pendapatan negara dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.


Fikri menegaskan, Komisi X DPR RI akan mengawal ketat kenaikan alokasi triliunan rupiah tersebut agar tidak sekadar berakhir pada peningkatan nominal di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pemerataan layanan pendidikan masyarakat.

“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” kata Fikri di Kompleks DPR Senayan, Selasa, 18 Agustus 2026. 

Legislator PKS dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX ini juga menyoroti fokus pemerintah yang dinilai masih menitikberatkan pada perbaikan fisik bangunan. Menurut Fikri, pemenuhan hak dasar pendidikan jauh lebih krusial dibandingkan sekadar renovasi sarana dan prasarana sekolah.

Terkait putusan MK mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan, Fikri mendorong agar implementasinya segera dijalankan secara bertahap menggunakan postur anggaran yang baru.

“Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” tegasnya.

Sebagai langkah ke depan, Komisi X DPR RI berjanji akan mencermati penyebaran alokasi anggaran pendidikan yang terbagi di berbagai kementerian, lembaga, dan transfer ke daerah. Pengawasan ini diharapkan dapat menjamin efektivitas penggunaan dana demi tercapainya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya