Berita

Gedung Bank Indonesia Jakarta. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Tak Perlu Buru-Buru Naikkan Suku Bunga, Cukup Hold 5,75 Persen

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dinilai tak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) dan cukup mempertahankannya di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2026.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Rizal Taufikurahman menegaskan, opsi menahan suku bunga jauh lebih bijak ketimbang menaikkannya demi memberikan ruang transmisi kebijakan terhadap likuiditas, penyaluran kredit, hingga sektor riil.

"Saya melihat probabilitas terbesar RDG BI besok adalah BI-Rate tetap ditahan di level 5,75 persen, bukan kembali dinaikkan," ujar Rizal dalam keterangannya, Rabu, 19 Agustus 2026.


Rizal menjelaskan, opsi pengetatan moneter lanjutan belum mendesak dilakukan selama gejolak nilai tukar Rupiah masih terukur dan laju inflasi terjaga rapat dalam sasaran target.

"Faktor penentunya memang stabilitas nilai tukar. Namun, jika tekanan eksternal masih bisa diredam, menahan suku bunga adalah pilihan terbaik," paparnya.

Apalagi, kata Rizal, bank sentral masih mengantongi amunisi stabilisasi non-bunga yang ampuh, seperti intervensi valuta asing (valas), optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), hingga operasi pasar moneter.

"Suku bunga acuan semestinya menjadi benteng terakhir (last resort), bukan respons pertama," tegasnya.

Di sisi lain, Indef mewanti-wanti dampak negatif jika BI memaksakan kenaikan suku bunga. Kenaikan cost of fund perbankan justru akan menahan penurunan bunga kredit dan menekan daya ekspansi sektor riil di tengah upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dalam kondisi inflasi terkendali dan ekonomi butuh ruang untuk tumbuh, keputusan hold di level 5,75 persen adalah langkah yang paling tepat dan proporsional," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya