Berita

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

PKS Dorong Revisi UU Pemilu Dipercepat

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mempercepat revisi Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Muhammad Kholid menyatakan, pihaknya berpendapat percepatan revisi UU Pemilu merupakan satu hal yang tepat dan baik.

"Revisi UU Pemilu lebih cepat lebih baik," ujar Kholid dikutip redaksi pada Rabu, 19 Agustus 2026.


Percepatan revisi UU Pemilu patut memperhatikan aspek keterlibatan aktif masyarakat sipil agar produk regulasi yang dilahirkan baik untuk semua pihak.

"Meaningful participation, pelibatan stakeholder sebanyak-banyaknya itu juga sangat penting. Jadi kita ingin RUU pemilu ini dimiliki oleh seluruh komponen, inklusif, didengarkan semua pihak, transparan, akuntabel," tuturnya.

Lebih dari itu, Kholid meyakini fraksi-fraksi partai politik (parpol) di Parlemen memiliki iktikad sama untuk perbaikan regulasi elektoral yang semakin mumpuni.

"Saya yakin seluruh partai berkepentingan agar pemilu betul-betul milik rakyat, masyarakat luas, bukan hanya dimiliki oleh partai politik. Saya meyakini partai politik akan memiliki pandangan yang sama," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya