Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: RMOL)

Politik

NU Jangan Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Kekuasaan

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Besarnya basis massa Nahdlatul Ulama (NU) dinilai membuat organisasi kemasyarakatan Islam tersebut rentan menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik dan kekuasaan. 

Karena itu, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengajak seluruh elemen NU diminta mewaspadai intervensi kekuasaan agar organisasi tetap berorientasi pada kepentingan umat.

"NU banyak yang tertarik, NU banyak yang menggoda. NU adalah salah satu political resource yang bisa dikapitalisasi sebagai bagian dari kepentingan politik," kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, lewat keterangan resminya, Rabu, 19 Agustus 2026.


Dia menjelaskan dibandingkan organisasi sosial-keagamaan lain yang basis massanya lebih terbatas, NU memiliki daya tawar politik jauh lebih besar. Kondisi ini membuat banyak pihak berkepentingan mendekati, memengaruhi, bahkan ikut menentukan arah kepemimpinan NU.

Fenomena ini tidak lepas dari sejarah panjang relasi NU dengan politik Indonesia. Mulai dari masa NU sebagai partai politik, keterkaitannya dengan Masyumi, bergabung dengan PPP pada era Orde Baru, hingga kembali ke Khittah 1926 dan memasuki era pasca-Reformasi dengan dinamika hubungan NU dan PKB.

Namun ia membedakan antara keterlibatan warga NU dalam politik dengan penggunaan struktur organisasi NU sebagai arena transaksi politik. Menurutnya jika pengurus NU tidak bisa menjaga syahwat kekuasaan sebaiknya NU berubah saja menjadi partai politik. 

Persoalan menjadi berbeda ketika politik transaksional masuk ke organisasi keagamaan yang selama ini memiliki legitimasi moral kuat. Ia menilai siapa pun yang menguasai atau mendapat legitimasi dari struktur NU berpotensi memperoleh akses ke sumber daya politik yang besar.

"Inilah yang membuat NU gonjang-ganjing. Pengikutnya banyak. Kalau pengikutnya banyak, tarik-menariknya juga besar," ujarnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya