Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: RMOL)

Politik

NU Jangan Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Kekuasaan

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Besarnya basis massa Nahdlatul Ulama (NU) dinilai membuat organisasi kemasyarakatan Islam tersebut rentan menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik dan kekuasaan. 

Karena itu, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengajak seluruh elemen NU diminta mewaspadai intervensi kekuasaan agar organisasi tetap berorientasi pada kepentingan umat.

"NU banyak yang tertarik, NU banyak yang menggoda. NU adalah salah satu political resource yang bisa dikapitalisasi sebagai bagian dari kepentingan politik," kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, lewat keterangan resminya, Rabu, 19 Agustus 2026.


Dia menjelaskan dibandingkan organisasi sosial-keagamaan lain yang basis massanya lebih terbatas, NU memiliki daya tawar politik jauh lebih besar. Kondisi ini membuat banyak pihak berkepentingan mendekati, memengaruhi, bahkan ikut menentukan arah kepemimpinan NU.

Fenomena ini tidak lepas dari sejarah panjang relasi NU dengan politik Indonesia. Mulai dari masa NU sebagai partai politik, keterkaitannya dengan Masyumi, bergabung dengan PPP pada era Orde Baru, hingga kembali ke Khittah 1926 dan memasuki era pasca-Reformasi dengan dinamika hubungan NU dan PKB.

Namun ia membedakan antara keterlibatan warga NU dalam politik dengan penggunaan struktur organisasi NU sebagai arena transaksi politik. Menurutnya jika pengurus NU tidak bisa menjaga syahwat kekuasaan sebaiknya NU berubah saja menjadi partai politik. 

Persoalan menjadi berbeda ketika politik transaksional masuk ke organisasi keagamaan yang selama ini memiliki legitimasi moral kuat. Ia menilai siapa pun yang menguasai atau mendapat legitimasi dari struktur NU berpotensi memperoleh akses ke sumber daya politik yang besar.

"Inilah yang membuat NU gonjang-ganjing. Pengikutnya banyak. Kalau pengikutnya banyak, tarik-menariknya juga besar," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya