Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP Charles Honoris (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Anggota DPR RI Romy Soekarno terkait penggunaan Kartu ATM Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai mekanisme baru penyaluran dana bantuan kepada siswa akan dibahas di Komisi IX DPR.

“Bisa saja nanti ketika raker (dibahas),” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris kepada RMOL, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut Charles, usulan penggunaan ATM MBG tersebut layak dikaji secara serius oleh pemerintah. Sebab, rantai penyediaan dan distribusi makanan yang lebih pendek dinilai dapat mengurangi berbagai titik risiko, baik terkait keamanan pangan maupun potensi penyimpangan anggaran.


“Secara prinsip, usulan tersebut merupakan ide yang baik dan layak untuk dipertimbangkan pemerintah,” kata Charles.

Legislator PDIP itu berpandangan, berbagai upaya perbaikan gizi yang dapat memangkas rantai distribusi sekaligus melibatkan orang tua dalam memastikan pemenuhan gizi anak merupakan alternatif yang patut dikaji dalam penyelenggaraan program MBG.

“Ini menjadi penting mengingat kasus keracunan dalam program MBG hingga saat ini sudah berdampak terhadap lebih dari 45 ribu orang,” ujar Charles.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Romy Soekarno mengusulkan penggunaan Kartu ATM Makan Bergizi Gratis sebagai mekanisme baru penyaluran dana bantuan kepada siswa. Menurutnya, skema tersebut dapat memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalkan risiko kebocoran anggaran negara dalam pelaksanaan program MBG.

“Kartu ATM ini berfungsi sebagai ditransfer uangnya setiap hari Rp15.000 ke dalam rekening yang dia terima dan Rp15.000 itu bisa untuk dia masak di rumah, ibunya memasakkan untuk anaknya. Jadi tidak ada kebocoran sama sekali,” kata Romy Soekarno, dikutip 31 Juli 2026.

Romy menjelaskan, melalui skema tersebut, dana bantuan sebesar Rp15.000 per hari akan ditransfer langsung ke rekening orang tua atau wali murid. Apabila dalam satu keluarga terdapat dua anak yang menjadi penerima manfaat, total bantuan yang diterima mencapai Rp30.000 per hari untuk memenuhi kebutuhan gizi anak.

Menurut Romy, mekanisme distribusi dana akan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Orang tua atau wali murid nantinya diwajibkan mengambil surat keterangan dari kelurahan sebagai syarat pembukaan rekening di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga Kartu ATM Makan Bergizi Gratis dapat segera digunakan.

Selain mengusulkan penyaluran bantuan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat, Romy juga menawarkan alternatif lain berupa pengelolaan anggaran melalui dapur atau kantin sekolah. Menurutnya, skema tersebut lebih sederhana karena pengelolaan makanan dilakukan langsung oleh pihak sekolah.

“Opsi kedua adalah di sekolah dapurnya, ya dibuat di sekolah yang mengelola adalah sekolah, gitu. Itu lebih simpel lagi,” kata Romy Soekarno.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya