Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP Charles Honoris (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Anggota DPR RI Romy Soekarno terkait penggunaan Kartu ATM Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai mekanisme baru penyaluran dana bantuan kepada siswa akan dibahas di Komisi IX DPR.

“Bisa saja nanti ketika raker (dibahas),” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris kepada RMOL, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut Charles, usulan penggunaan ATM MBG tersebut layak dikaji secara serius oleh pemerintah. Sebab, rantai penyediaan dan distribusi makanan yang lebih pendek dinilai dapat mengurangi berbagai titik risiko, baik terkait keamanan pangan maupun potensi penyimpangan anggaran.


“Secara prinsip, usulan tersebut merupakan ide yang baik dan layak untuk dipertimbangkan pemerintah,” kata Charles.

Legislator PDIP itu berpandangan, berbagai upaya perbaikan gizi yang dapat memangkas rantai distribusi sekaligus melibatkan orang tua dalam memastikan pemenuhan gizi anak merupakan alternatif yang patut dikaji dalam penyelenggaraan program MBG.

“Ini menjadi penting mengingat kasus keracunan dalam program MBG hingga saat ini sudah berdampak terhadap lebih dari 45 ribu orang,” ujar Charles.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Romy Soekarno mengusulkan penggunaan Kartu ATM Makan Bergizi Gratis sebagai mekanisme baru penyaluran dana bantuan kepada siswa. Menurutnya, skema tersebut dapat memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalkan risiko kebocoran anggaran negara dalam pelaksanaan program MBG.

“Kartu ATM ini berfungsi sebagai ditransfer uangnya setiap hari Rp15.000 ke dalam rekening yang dia terima dan Rp15.000 itu bisa untuk dia masak di rumah, ibunya memasakkan untuk anaknya. Jadi tidak ada kebocoran sama sekali,” kata Romy Soekarno, dikutip 31 Juli 2026.

Romy menjelaskan, melalui skema tersebut, dana bantuan sebesar Rp15.000 per hari akan ditransfer langsung ke rekening orang tua atau wali murid. Apabila dalam satu keluarga terdapat dua anak yang menjadi penerima manfaat, total bantuan yang diterima mencapai Rp30.000 per hari untuk memenuhi kebutuhan gizi anak.

Menurut Romy, mekanisme distribusi dana akan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Orang tua atau wali murid nantinya diwajibkan mengambil surat keterangan dari kelurahan sebagai syarat pembukaan rekening di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga Kartu ATM Makan Bergizi Gratis dapat segera digunakan.

Selain mengusulkan penyaluran bantuan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat, Romy juga menawarkan alternatif lain berupa pengelolaan anggaran melalui dapur atau kantin sekolah. Menurutnya, skema tersebut lebih sederhana karena pengelolaan makanan dilakukan langsung oleh pihak sekolah.

“Opsi kedua adalah di sekolah dapurnya, ya dibuat di sekolah yang mengelola adalah sekolah, gitu. Itu lebih simpel lagi,” kata Romy Soekarno.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya