Berita

Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). (Foto: Humas BNPB)

Politik

Penanganan Karhutla Disorot DPR: Dari MPA Tanpa Alat hingga Peralatan Pemadam Usang

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai masih menghadapi persoalan di tingkat pencegahan maupun pemadaman. 

Masyarakat yang aktif mencegah kebakaran masih terkendala peralatan, sementara sarana pemadaman di lapangan disebut sudah banyak yang usang.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PAN Herry Dermawan menyoroti kelompok masyarakat peduli api (MPA) yang telah aktif melakukan pencegahan karhutla secara swadaya di sejumlah daerah.


Ia menilai keberadaan MPA perlu diperkuat karena masyarakat dapat menjadi garda awal untuk mencegah kebakaran meluas. Namun, mereka masih menghadapi keterbatasan sarana ketika hendak menangani kebakaran.

“Ketika ada kebakaran, sumber air ada. Tapi air harus dipikul. Mereka tidak bisa memikul. Ketika ada kebakaran kecil, mereka mau menghubungi teman-temannya, tetapi tidak punya alat,” kata Herry dikutip pada Rabu, 19 Agustus 2026. 

Herry mencontohkan masyarakat di kawasan perbatasan Cirebon yang secara swadaya membentuk MPA dan bahkan memiliki aturan desa untuk menjaga lingkungan.

Karena itu, Herry mendorong Kementerian Kehutanan memberikan dukungan berupa peralatan dasar seperti masker, sepatu, helm, dan perlengkapan pemadaman lainnya kepada kelompok MPA yang aktif di lapangan.

“Yang saya rasa itu sangat-sangat bisa dipenuhi oleh kementerian,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat Bambang Purwanto menyoroti kondisi sarana pemadaman karhutla yang dinilainya juga belum memadai.

Bambang menyebut sejumlah peralatan pemadaman di lapangan sudah usang, meski semangat petugas dalam menangani karhutla dinilainya tinggi. Ia meminta pemerintah segera memperbarui peralatan seperti mobil tangki dan pompa air.

“Rata-rata pemadaman ini mempunyai peralatan yang sudah usang. Kalau semangat anak-anak pemadaman luar biasa. Tetapi peralatannya memang perlu diperbarui dan ditingkatkan,” ujarnya.

Bambang juga meminta pemerintah memperpanjang selang pada mobil tangki agar dapat menjangkau lokasi kebakaran yang jauh dari akses jalan.

Menurutnya, persoalan bukan hanya terletak pada proses pemadaman, tetapi juga memastikan titik api yang telah ditangani benar-benar padam. Titik api yang ditinggalkan masih berpotensi kembali menyala dan meluas akibat tiupan angin.

“Strategi pemadaman itu ketika sudah dilakukan, tidak tuntas. Mereka ditinggal. Ini yang sangat berbahaya, sehingga terkena angin akan kembali dan membesar,” jelasnya.

Herry juga berharap dukungan terhadap MPA dapat menjadi model kolaborasi yang direplikasi di daerah lain.

“Kalau ini nanti Bapak bisa blow up, ini bisa direplikasi ke daerah-daerah lain,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya