Berita

Basri Lewaimang (Ist)

Presisi

Pengelola HH Club Planet Batam Basri Lewaimang jadi DPO Kasus Narkoba

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengelola tempat hiburan malam di Batam atas nama Basri Lewaimang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.

Basri ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba lantaran diduga terlibat peredaran narkoba di HH Club Planet, Batam.

"Penyidik telah menetapkan 1 orang DPO atas nama Basri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.


Berdasarkan salinan informasi DPO yang diterima redaksi, Basri merupakan pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975. Ia memiliki ciri-ciri fisik rambut hitam ikal, brewok, berkumis, kulit sawo matang, serta bentuk bibir yang tidak terlalu tebal.

Basri berperan sebagai pengelola HH Club Planet 1, 2, dan 3 sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba untuk diedarkan di tempat hiburan tersebut.

“Peran Basri selaku pengelola tempat hiburan malam Planet 1, 2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di Planet 1, 2, 3,” jelas Eko.

Berdasarkan hasil penyidikan, Basri diduga mengendalikan peredaran narkoba dengan menjual sekitar 40.000 butir ekstasi setiap bulan kepada para pengunjung.

“Jumlah ekstasi yang diedarkan bisa lebih dari itu ketika pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal,” ujar Eko.

Eko mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Basri untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. Informasi dapat disampaikan melalui nomor 082272274949 dan 08121385050.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya