Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

IHSG Terkoreksi Pagi Ini, Saham BYAN Anjlok 14 Persen

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona merah pada awal perdagangan Rabu 19 Agustus 2026. Berdasarkan data bursa sekitar pukul 09.18 WIB, IHSG turun 42,64 poin atau 0,66 persen ke level 6.407,19.

Pelemahan juga terjadi pada mayoritas indeks utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks LQ45 turun 0,06 persen ke level 630,67, sedangkan Jakarta Islamic Index (JII) melemah 0,46 persen menjadi 382,36.

Indeks KOMPAS100 turut terkoreksi 0,17 persen ke level 829,24. Sementara itu, Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) mencatat pelemahan terdalam, yakni 1,33 persen ke level 224,12.


Di tengah tekanan pasar, IDX30 justru bergerak tipis di zona hijau dengan naik 0,01 persen ke level 352,50. Dengan demikian, IDX30 menjadi satu-satunya indeks dalam daftar tersebut yang menguat pada awal perdagangan.

Tekanan terhadap IHSG terutama berasal dari saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang anjlok 14,04 persen ke level Rp14.850. Padahal, pada perdagangan Selasa 18 Agustus 2026, saham BYAN melonjak 19,97 persen ke Rp17.275 dan menjadi salah satu penopang penguatan IHSG.

Penurunan BYAN terjadi setelah perseroan mengklarifikasi rumor mengenai rencana pengambilalihan sekitar 62,2 persen saham perusahaan oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Manajemen BYAN menyatakan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan atau akuisisi tersebut.

Tekanan pasar juga tercermin dari pergerakan saham secara keseluruhan. Hingga pukul 09.03 WIB, sebanyak 293 saham melemah, 154 saham menguat, dan 516 saham stagnan.

Sementara itu, Rupiah turut melemah terhadap Dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.00 WIB, rupiah berada di level Rp17.862 per Dolar AS, turun 64 poin atau 0,36 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya