Dua terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Mereka adalah Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian periode 2021-2024, Lila Harsyah Bakhtiar; Direktur sekaligus pemilik PT Agrojaya Perdana, Felix; Direktur PT Surya Inti Primakarya, Van Ricardo, dan Direktur PT Trimitra Agro Jaya, Randy Tjahyadi Maliwarna.
Sementara itu, tujuh terdakwa lainnya mengajukan eksepsi yakni, mantan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan periode 2017-2024, Fadjar Donny Tjahjadi; Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai tahun 2021, Muhammad Zulfikar; Direktur Utama PT Sinar Mutiaranusa Palmindo sejak tahun 2022, Edy Susanto; Direktur PT Tanimas Edible Oil serta salah satu pemegang saham, Tony; Direktur maupun Pemilik PT Kencana Permata Nusantara, Yusrin Husin; Direktur PT Bumi Mulia Makmur, Erwin; dan Direktur PT Cakra Kaya Kreasi, Robin.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
UPDATE
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00
Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48
Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38