Berita

Pelantikan pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Dorong Regenerasi, Pengurus SPI Daerah Diminta Libatkan Advokat Muda

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Regenerasi besar-besaran harus dilakukan di tubuh organisasi advokat. Kepengurusan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) di daerah diminta memberikan ruang lebih luas kepada advokat muda.

Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan mengatakan, regenerasi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus memperkuat martabat profesi advokat. 

Hal itu disampaikannya saat pelantikan pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.


“Saya berharap nanti DPD dan DPC juga seperti itu. Kalau bisa, 60 persen kepengurusan kita anak-anak muda yang di bawah 50 tahun,” kata Trimedya.

Ia menilai advokat senior sudah semestinya mengambil peran sebagai pembimbing bagi generasi yang lebih muda. 

Menurut Trimedya, masa depan penegakan hukum dalam beberapa dekade mendatang akan berada di tangan advokat yang kini berusia sekitar 30 hingga 40 tahun.

“Kita yang kepala lima, kepala enam ini mengayomi saja, mendidik mereka. Mudah-mudahan mereka bisa lebih baik dari kita,” paparnya. 

Trimedya mengatakan, regenerasi tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan standar profesi advokat. 

Ia berharap revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat nantinya dapat memperketat persyaratan menjadi advokat sehingga kualitas dan integritas profesi tetap terjaga.

“Jadi syarat jadi advokat juga tidak gampang. Advokat ini jangan jadi profesi yang sampah, orang sudah pensiun dari mana-mana menjadi advokat,” urai Trimedya.

Menurut dia, profesi advokat harus kembali ditempatkan sebagai profesi yang memiliki standar kompetensi dan etika yang kuat. Dia menyebut sedikitnya terdapat tiga hal yang perlu dijaga oleh organisasi advokat dan generasi advokat berikutnya.

“Yang jelas nomor satu menjaga kewibawaan profesi advokat. Kedua, ikut membantu mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan di negara kita. Dan yang ketiga, mereka bisa menjadi contoh bagi advokat-advokat yang lebih muda lagi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses perekrutan anggota SPI. Menurut Trimedya, SPI tidak perlu mengejar jumlah anggota dalam skala besar apabila hal tersebut justru mengorbankan kualitas organisasi.

“Kita enggak perlu anggota yang banyak. Tapi kita perlu advokat-advokat yang berintegritas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Trimedya melantik Coki TN Sinambela menjadi Ketua DPD SPI Jakarta dan Djeni Marthen menjadi Ketua DPC SPI Jakarta Pusat periode 2026-2028.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya