Berita

Pelantikan pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Dorong Regenerasi, Pengurus SPI Daerah Diminta Libatkan Advokat Muda

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Regenerasi besar-besaran harus dilakukan di tubuh organisasi advokat. Kepengurusan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) di daerah diminta memberikan ruang lebih luas kepada advokat muda.

Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan mengatakan, regenerasi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus memperkuat martabat profesi advokat. 

Hal itu disampaikannya saat pelantikan pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.


“Saya berharap nanti DPD dan DPC juga seperti itu. Kalau bisa, 60 persen kepengurusan kita anak-anak muda yang di bawah 50 tahun,” kata Trimedya.

Ia menilai advokat senior sudah semestinya mengambil peran sebagai pembimbing bagi generasi yang lebih muda. 

Menurut Trimedya, masa depan penegakan hukum dalam beberapa dekade mendatang akan berada di tangan advokat yang kini berusia sekitar 30 hingga 40 tahun.

“Kita yang kepala lima, kepala enam ini mengayomi saja, mendidik mereka. Mudah-mudahan mereka bisa lebih baik dari kita,” paparnya. 

Trimedya mengatakan, regenerasi tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan standar profesi advokat. 

Ia berharap revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat nantinya dapat memperketat persyaratan menjadi advokat sehingga kualitas dan integritas profesi tetap terjaga.

“Jadi syarat jadi advokat juga tidak gampang. Advokat ini jangan jadi profesi yang sampah, orang sudah pensiun dari mana-mana menjadi advokat,” urai Trimedya.

Menurut dia, profesi advokat harus kembali ditempatkan sebagai profesi yang memiliki standar kompetensi dan etika yang kuat. Dia menyebut sedikitnya terdapat tiga hal yang perlu dijaga oleh organisasi advokat dan generasi advokat berikutnya.

“Yang jelas nomor satu menjaga kewibawaan profesi advokat. Kedua, ikut membantu mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan di negara kita. Dan yang ketiga, mereka bisa menjadi contoh bagi advokat-advokat yang lebih muda lagi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses perekrutan anggota SPI. Menurut Trimedya, SPI tidak perlu mengejar jumlah anggota dalam skala besar apabila hal tersebut justru mengorbankan kualitas organisasi.

“Kita enggak perlu anggota yang banyak. Tapi kita perlu advokat-advokat yang berintegritas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Trimedya melantik Coki TN Sinambela menjadi Ketua DPD SPI Jakarta dan Djeni Marthen menjadi Ketua DPC SPI Jakarta Pusat periode 2026-2028.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya