Berita

Pelantikan pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Dorong Regenerasi, Pengurus SPI Daerah Diminta Libatkan Advokat Muda

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Regenerasi besar-besaran harus dilakukan di tubuh organisasi advokat. Kepengurusan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) di daerah diminta memberikan ruang lebih luas kepada advokat muda.

Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan mengatakan, regenerasi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus memperkuat martabat profesi advokat. 

Hal itu disampaikannya saat pelantikan pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.


“Saya berharap nanti DPD dan DPC juga seperti itu. Kalau bisa, 60 persen kepengurusan kita anak-anak muda yang di bawah 50 tahun,” kata Trimedya.

Ia menilai advokat senior sudah semestinya mengambil peran sebagai pembimbing bagi generasi yang lebih muda. 

Menurut Trimedya, masa depan penegakan hukum dalam beberapa dekade mendatang akan berada di tangan advokat yang kini berusia sekitar 30 hingga 40 tahun.

“Kita yang kepala lima, kepala enam ini mengayomi saja, mendidik mereka. Mudah-mudahan mereka bisa lebih baik dari kita,” paparnya. 

Trimedya mengatakan, regenerasi tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan standar profesi advokat. 

Ia berharap revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat nantinya dapat memperketat persyaratan menjadi advokat sehingga kualitas dan integritas profesi tetap terjaga.

“Jadi syarat jadi advokat juga tidak gampang. Advokat ini jangan jadi profesi yang sampah, orang sudah pensiun dari mana-mana menjadi advokat,” urai Trimedya.

Menurut dia, profesi advokat harus kembali ditempatkan sebagai profesi yang memiliki standar kompetensi dan etika yang kuat. Dia menyebut sedikitnya terdapat tiga hal yang perlu dijaga oleh organisasi advokat dan generasi advokat berikutnya.

“Yang jelas nomor satu menjaga kewibawaan profesi advokat. Kedua, ikut membantu mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan di negara kita. Dan yang ketiga, mereka bisa menjadi contoh bagi advokat-advokat yang lebih muda lagi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses perekrutan anggota SPI. Menurut Trimedya, SPI tidak perlu mengejar jumlah anggota dalam skala besar apabila hal tersebut justru mengorbankan kualitas organisasi.

“Kita enggak perlu anggota yang banyak. Tapi kita perlu advokat-advokat yang berintegritas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Trimedya melantik Coki TN Sinambela menjadi Ketua DPD SPI Jakarta dan Djeni Marthen menjadi Ketua DPC SPI Jakarta Pusat periode 2026-2028.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya