Berita

Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang. (Foto: Istimewa)

Politik

BGN Disarankan Fokuskan MBG ke Daerah 3T

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diarahkan secara bertahap dengan memprioritaskan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang mengatakan, pendekatan tersebut lebih realistis dibandingkan menjalankan program secara seragam di seluruh Indonesia, mengingat kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan infrastruktur setiap daerah berbeda.

Gumarang mengatakan prioritas wilayah 3T diperlukan agar anggaran MBG tidak terserap pada daerah yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi dan akses pangan lebih baik. 


"Tidak menggeneralisir MBG dijalankan di seluruh Indonesia harus berpijak pada klasifikasi status sosial masyarakat, bukan serampangan, karena berisiko pemborosan uang negara dan tidak tepat sasaran," kata Gumarang kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2026.

Dia menilai daerah 3T semestinya menjadi prioritas karena memiliki keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis yang sulit, serta tingkat kesejahteraan yang relatif tertinggal. 

Pelaksanaan secara bertahap juga dinilai memberi ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas program sebelum memperluas cakupannya ke wilayah lain.

Menurut Gumarang, pelaksanaan MBG di daerah prioritas dapat dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan kekuatan ekonomi setempat. 

Kolaborasi dengan pelaku usaha lokal seperti UMKM dan sektor perkebunan dinilai dapat memperkuat rantai pasok sekaligus menyesuaikan menu dengan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah.

Selain persoalan sasaran, Gumarang menyoroti harga satuan makanan yang dinilai perlu dievaluasi. Menurut dia, harga per porsi harus mampu menjamin standar gizi yang layak sekaligus memberikan margin wajar bagi kontraktor agar kualitas makanan tidak dikorbankan akibat tekanan biaya.

Persoalan lain yang perlu dibenahi adalah pengawasan dan transparansi anggaran. Gumarang mendorong keterlibatan BPKP dalam pengawasan serta keterbukaan hasil audit kepada masyarakat sebagai bagian dari prinsip transparansi anggaran atau right to know, terutama karena nilai anggaran MBG sangat besar.

"Pengawasan dan transparansi atas hasil audit melalui kerja sama dengan BPKP, yang bisa diakses oleh publik yaitu menjalankan prinsip transparansi anggaran (right to know)," katanya.

Gumarang juga mengusulkan restrukturisasi Badan Gizi Nasional (BGN) agar lebih ramping dan disesuaikan dengan wilayah prioritas program. 

Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah terlanjur dibangun tetapi belum beroperasi dapat dijadikan aset BGN, sedangkan kewajiban kepada kontraktor yang telah mengeluarkan modal perlu diselesaikan.

"BGN harus dilakukan restrukturisasi lebih ramping, disesuaikan dengan luasnya wilayah kerja yaitu khusus daerah 3T. Kemudian daerah-daerah yang sudah terlanjur sudah membangun SPPG yang sementara belum operasional, dijadikan aset BGN," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya