Berita

Massa Aliansi Jaringan Muslim untuk Keadilan Ummat (JMKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Aliansi JMKU Tuntut Hakim Sidang Praperadilan Febrie Netral

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Jaringan Muslim untuk Keadilan Ummat (JMKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa 18 Agustus 2026.

Massa aksi meminta proses hukum yang transparan dalam Sidang perdana praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Puluhan massa yang dipimpin Ustaz Hari Purwanto dengan membawa satu unit mobil komando serta poster dan spanduk bertuliskan, “Hakim Harus Netral”, “Tolak Pembelaan terhadap Koruptor”, dan “Tolak Pembelaan terhadap Pelaku Koruptor Zhalim!”.


Dalam orasinya, Ustaz Hari Purwanto menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta hakim bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik.

“Kami ingin memastikan hakim tetap netral, independen, dan mengambil keputusan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum, bukan karena tekanan ataupun lobi politik,” ujar Ustaz Hari  di lokasi aksi.

Ustaz Hari pun menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum. 

“Kami tidak ingin hukum dipengaruhi kepentingan kekuasaan. Keadilan harus berlaku untuk siapa pun, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain JMKU, massa dari Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan juga menyambangi PN Jaksel untuk meminta hakim independen dalam mengawal sidang praperadilan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya