Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan. (Foto: Istimewa)

Politik

Baleg DPR:

Pertanggungjawaban BUK Migas Langsung ke Presiden

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak dihapus dalam revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Namun, kelembagaan tersebut akan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Urusan Khusus Minyak dan Gas (BUK Migas) dengan pertanggungjawaban langsung kepada Presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan, saat menjelaskan perkembangan RUU Migas yang telah disetujui Baleg untuk dibawa ke tahap Paripurna sebagai RUU Usul Inisiatif DPR


“Nomenklaturnya, tapi (substansinya) sama. Sama ada pertanggungjawabannya hanya kepada Presiden. Itu aja,” ujar Sturman saat ditemui RMOL di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Sturman, perubahan tersebut salah satunya dimaksudkan agar pengelolaan sektor migas memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar wilayah kegiatan migas.

“Migas itu harus bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Mau berapa persen? 5 persen? 10 persen? 7 persen? Itu tergantung pada nanti pemerintah dan Komisi XII,” kata Legislator PDIP ini.

Sturman menegaskan, BUK Migas nantinya tidak berada di bawah kementerian, melainkan memiliki pertanggungjawaban langsung kepada Presiden.

“Nanti kementerian akan ke Presiden. Itu maunya kita. Tapi terserah nanti mereka mau kemana. Badan Urusan Khusus namanya BUK,” kata Sturman.

Lebih lanjut, Sturman mengatakan RUU Migas yang telah disepakati dalam rapat pleno Baleg akan diproses untuk menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.

“Ini inisiatif untuk diparipurnakan akan menjadi usul DPR. Dengan demikian dikirim kepada Presiden. Paling lambat 60 hari itu harus ada Surpres-nya dan daftar inventarisasi masalah DIM-nya,” kata Sturman.

Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui keputusan rapat pleno terkait RUU Migas pada Sabtu, 15 Agustus 2026. RUU yang proses revisinya telah bergulir sejak 2015 itu selanjutnya akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan dalam Sidang Paripurna DPR sebagai RUU Usul Inisiatif DPR.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya