Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan. (Foto: Istimewa)

Politik

Baleg DPR:

Pertanggungjawaban BUK Migas Langsung ke Presiden

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak dihapus dalam revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Namun, kelembagaan tersebut akan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Urusan Khusus Minyak dan Gas (BUK Migas) dengan pertanggungjawaban langsung kepada Presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan, saat menjelaskan perkembangan RUU Migas yang telah disetujui Baleg untuk dibawa ke tahap Paripurna sebagai RUU Usul Inisiatif DPR


“Nomenklaturnya, tapi (substansinya) sama. Sama ada pertanggungjawabannya hanya kepada Presiden. Itu aja,” ujar Sturman saat ditemui RMOL di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Sturman, perubahan tersebut salah satunya dimaksudkan agar pengelolaan sektor migas memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar wilayah kegiatan migas.

“Migas itu harus bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Mau berapa persen? 5 persen? 10 persen? 7 persen? Itu tergantung pada nanti pemerintah dan Komisi XII,” kata Legislator PDIP ini.

Sturman menegaskan, BUK Migas nantinya tidak berada di bawah kementerian, melainkan memiliki pertanggungjawaban langsung kepada Presiden.

“Nanti kementerian akan ke Presiden. Itu maunya kita. Tapi terserah nanti mereka mau kemana. Badan Urusan Khusus namanya BUK,” kata Sturman.

Lebih lanjut, Sturman mengatakan RUU Migas yang telah disepakati dalam rapat pleno Baleg akan diproses untuk menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.

“Ini inisiatif untuk diparipurnakan akan menjadi usul DPR. Dengan demikian dikirim kepada Presiden. Paling lambat 60 hari itu harus ada Surpres-nya dan daftar inventarisasi masalah DIM-nya,” kata Sturman.

Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui keputusan rapat pleno terkait RUU Migas pada Sabtu, 15 Agustus 2026. RUU yang proses revisinya telah bergulir sejak 2015 itu selanjutnya akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan dalam Sidang Paripurna DPR sebagai RUU Usul Inisiatif DPR.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya