Berita

Sebanyak 50 unit bus milik PO Sinar Jaya terbakar di kawasan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Media Sosial)

Nusantara

50 Bus Sinar Jaya Hangus Terbakar

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 13:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Diperkirakan 50 unit bus milik PO Sinar Jaya terbakar di kawasan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 18 Agustus 2026.

Puluhan bus tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dan sebagian dinyatakan tidak layak jalan. Kendaraan kemudian ditempatkan di lokasi tersebut dalam kondisi terparkir rapat.

Komandan Regu (Danru) Pleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Bohir, mengatakan, jumlah bus yang terbakar masih dalam proses pendataan. Namun, berdasarkan informasi sementara dari petugas keamanan di lokasi, jumlahnya diperkirakan mencapai 50 unit.


"Bus yang terbakar itu bus yang sudah tidak operasi atau tidak layak operasi," kata Bohir kepada wartawan.

Bohir mengatakan, posisi bus yang saling berdekatan membuat api dengan cepat menjalar dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. Jarak antarbus bahkan hanya sekitar 30 hingga 50 sentimeter.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli mendapati api sudah membesar di area parkir bus. Dalam kejadian tersebut, sejumlah ledakan juga terdengar. 

Bohir menduga suara ledakan berasal dari komponen kendaraan yang terbakar, seperti ban, mesin, atau tangki bahan bakar.

"Ledakan banyak. Mungkin dari ban atau mesin, tangki BBM juga bisa," kata Bohir.

Untuk menjinakkan api, Disdamkarmat Kabupaten Bekasi mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran dengan 40 personel. 

Proses pemadaman berlangsung sekitar lima jam dan api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.15 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Sedangkan penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya