Berita

Sebanyak 50 unit bus milik PO Sinar Jaya terbakar di kawasan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Media Sosial)

Nusantara

50 Bus Sinar Jaya Hangus Terbakar

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 13:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Diperkirakan 50 unit bus milik PO Sinar Jaya terbakar di kawasan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 18 Agustus 2026.

Puluhan bus tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dan sebagian dinyatakan tidak layak jalan. Kendaraan kemudian ditempatkan di lokasi tersebut dalam kondisi terparkir rapat.

Komandan Regu (Danru) Pleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Bohir, mengatakan, jumlah bus yang terbakar masih dalam proses pendataan. Namun, berdasarkan informasi sementara dari petugas keamanan di lokasi, jumlahnya diperkirakan mencapai 50 unit.


"Bus yang terbakar itu bus yang sudah tidak operasi atau tidak layak operasi," kata Bohir kepada wartawan.

Bohir mengatakan, posisi bus yang saling berdekatan membuat api dengan cepat menjalar dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. Jarak antarbus bahkan hanya sekitar 30 hingga 50 sentimeter.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli mendapati api sudah membesar di area parkir bus. Dalam kejadian tersebut, sejumlah ledakan juga terdengar. 

Bohir menduga suara ledakan berasal dari komponen kendaraan yang terbakar, seperti ban, mesin, atau tangki bahan bakar.

"Ledakan banyak. Mungkin dari ban atau mesin, tangki BBM juga bisa," kata Bohir.

Untuk menjinakkan api, Disdamkarmat Kabupaten Bekasi mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran dengan 40 personel. 

Proses pemadaman berlangsung sekitar lima jam dan api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.15 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Sedangkan penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya