Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman. (Foto: Dok Nasdem)

Politik

RUU Migas Harus Perkuat Industri dan Kemandirian Energi

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) harus mampu meningkatkan eksplorasi, cadangan, produksi, dan lifting nasional. Serta memperkuat pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil juga memperkuat industri teknologi nasional.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, saat membacakan Pendapat Mini Fraksi Partai NasDem terhadap hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Migas yang diusulkan Komisi XII DPR. 

"Bagi Fraksi NasDem, pembaruan UU Migas bukan sekadar perubahan regulasi dan kelembagaan. Ini adalah momentum untuk menghadirkan tata kelola migas yang lebih berdaulat, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945," kata Arif, lewat keterangan resminya, Selasa, 18 Agustus 2026.


Legislator NasDem dari Dapil Banten I itu juga mengemukakan, Fraksi Partai NasDem mendukung penguatan kembali penguasaan negara atas minyak dan gas bumi dengan tetap menjamin tata kelola yang transparan, akuntable dan memiliki mekanisme checks and balances. 

"Penguasaan negara harus diwujudkan melalui fungsi kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan sebagaimana amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Arif.

Fraksi NasDem juga berharap, harmonisasi RUU Migas harus bisa menyelesaikan tumpang tindih regulasi serta menjamin perlindungan lingkungan dan keselamatan dalam seluruh kegiatan migas.

"Setelah mengikuti dan mencermati proses harmonisasi, Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU Migas untuk dibawa ke tahap selanjutnya sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya