Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman. (Foto: Dok Nasdem)

Politik

RUU Migas Harus Perkuat Industri dan Kemandirian Energi

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) harus mampu meningkatkan eksplorasi, cadangan, produksi, dan lifting nasional. Serta memperkuat pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil juga memperkuat industri teknologi nasional.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, saat membacakan Pendapat Mini Fraksi Partai NasDem terhadap hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Migas yang diusulkan Komisi XII DPR. 

"Bagi Fraksi NasDem, pembaruan UU Migas bukan sekadar perubahan regulasi dan kelembagaan. Ini adalah momentum untuk menghadirkan tata kelola migas yang lebih berdaulat, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945," kata Arif, lewat keterangan resminya, Selasa, 18 Agustus 2026.


Legislator NasDem dari Dapil Banten I itu juga mengemukakan, Fraksi Partai NasDem mendukung penguatan kembali penguasaan negara atas minyak dan gas bumi dengan tetap menjamin tata kelola yang transparan, akuntable dan memiliki mekanisme checks and balances. 

"Penguasaan negara harus diwujudkan melalui fungsi kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan sebagaimana amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Arif.

Fraksi NasDem juga berharap, harmonisasi RUU Migas harus bisa menyelesaikan tumpang tindih regulasi serta menjamin perlindungan lingkungan dan keselamatan dalam seluruh kegiatan migas.

"Setelah mengikuti dan mencermati proses harmonisasi, Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU Migas untuk dibawa ke tahap selanjutnya sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya