Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 453,4 miliar Dolar AS pada triwulan II 2026. Angka tersebut setara dengan Rp8.090 triliun, atau naik 4,4 persen secara tahunan (yoy)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan pertumbuhan ini didorong peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral serta ULN swasta. 

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” kata Denny dalam keterangan resminya, Selasa 18 Agustus 2026.


Ia merinci, posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 mencapai 216,3 miliar Dolar AS, atau naik 2,9 persen yoy. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I 2026 sebesar 3,8 persen yoy.

Menurut Denny, perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia juga didorong kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang kembali meningkat,” tambahnya.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel.

“Pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN,” jelasnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah; Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 20,6 persen; Jasa Pendidikan 16,2 persen; Konstruksi 11,5 persen; serta Transportasi dan Pergudangan 8,5 persen.

Denny menegaskan, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karena hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang.

Di sisi lain, ULN swasta pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 194,6 miliar Dolar AS. Angka tersebut mengalami kontraksi 0,6 persen yoy, lebih rendah dibandingkan kontraksi pada triwulan I 2026 sebesar 1,3 persen yoy.

Kontraksi ULN swasta terutama terjadi pada kelompok lembaga keuangan yang mencatatkan penurunan 3,4 persen yoy. Namun, angka tersebut membaik dibandingkan kontraksi 6,3 persen yoy pada triwulan sebelumnya.

Adapun ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4 persen dari total ULN swasta.

Selain itu, ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7 persen terhadap total ULN swasta.

BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat dan ditopang penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,6 persen pada triwulan II 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1 persen dari total ULN,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya