Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 453,4 miliar Dolar AS pada triwulan II 2026. Angka tersebut setara dengan Rp8.090 triliun, atau naik 4,4 persen secara tahunan (yoy)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan pertumbuhan ini didorong peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral serta ULN swasta. 

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” kata Denny dalam keterangan resminya, Selasa 18 Agustus 2026.


Ia merinci, posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 mencapai 216,3 miliar Dolar AS, atau naik 2,9 persen yoy. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I 2026 sebesar 3,8 persen yoy.

Menurut Denny, perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia juga didorong kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang kembali meningkat,” tambahnya.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel.

“Pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN,” jelasnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah; Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 20,6 persen; Jasa Pendidikan 16,2 persen; Konstruksi 11,5 persen; serta Transportasi dan Pergudangan 8,5 persen.

Denny menegaskan, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karena hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang.

Di sisi lain, ULN swasta pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 194,6 miliar Dolar AS. Angka tersebut mengalami kontraksi 0,6 persen yoy, lebih rendah dibandingkan kontraksi pada triwulan I 2026 sebesar 1,3 persen yoy.

Kontraksi ULN swasta terutama terjadi pada kelompok lembaga keuangan yang mencatatkan penurunan 3,4 persen yoy. Namun, angka tersebut membaik dibandingkan kontraksi 6,3 persen yoy pada triwulan sebelumnya.

Adapun ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4 persen dari total ULN swasta.

Selain itu, ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7 persen terhadap total ULN swasta.

BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat dan ditopang penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,6 persen pada triwulan II 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1 persen dari total ULN,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya