Berita

Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Handi Risza. (Foto: Dok PKS)

Bisnis

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta mengantisipasi potensi pelemahan nilai tukar rupiah di tengah penyusunan RAPBN 2027. Langkah antisipasi dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan target pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat tetap tercapai.

Menurut Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Handi Risza, pelemahan rupiah dapat berdampak pada biaya impor, harga energi, subsidi dan kompensasi, pembayaran bunga utang valuta asing, inflasi, serta harga bahan baku impor.

“Kita meminta Pemerintah menyiapkan contingency policy apabila rupiah bergerak lebih lemah dari asumsi APBN. Kondisi geopolitik dan tekanan ekonomi global masih kuat. Kebijakan fiskal dan moneter perlu semakin terkoordinasi agar stabilitas nilai tukar tidak dikorbankan demi mengejar pertumbuhan jangka pendek,” katanya, Selasa, 18 Agustus 2026.


Sementara itu, di sektor penerimaan, Handi memberi perhatian terhadap target penerimaan pajak sekitar Rp2.591,4 triliun. Ia menilai peningkatan penerimaan harus ditempuh melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan, bukan dengan memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat dan dunia usaha yang telah patuh.

“Kita berharap reformasi perpajakan terus dilanjutkan, terutama melalui perluasan basis pajak, integrasi data perpajakan, penguatan Coretax, pemberantasan penghindaran dan penggelapan pajak, optimalisasi sektor ekonomi digital, serta peningkatan kepatuhan kelompok berpenghasilan tinggi,” paparnya.

Ia juga mendorong penyederhanaan administrasi perpajakan bagi UMKM dan sektor produktif. Menurutnya, reformasi perpajakan harus mengedepankan prinsip keadilan.

“Reformasi perpajakan harus mengejar fairness, bukan sekadar revenue yang besar,” tegas Handi.

Selain pajak, Handi mendorong pemerintah mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dari sumber daya alam, mineral dan batubara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, kekayaan negara yang dipisahkan, serta pengelolaan aset negara.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya