Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Respons Positif Wacana Prabowo Soal Peradilan Adhoc BUMN Bermasalah

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif wacana Presiden Prabowo Subianto membentuk peradilan adhoc untuk menangani persoalan hukum di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, lembaga antirasuah belum dapat memberikan sikap lebih jauh karena wacana tersebut baru sebatas pernyataan presiden dan belum disertai rencana aksi dari pemerintah.

"Kalau angkanya saya tentu nggak bisa kami sampaikan secara langsung ya. Karena kan datanya harus dilihat, dokumennya harus dilihat berapa BUMN yang sudah tertangani, gitu," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Selasa, 18 Agustus 2026.


Setyo menjelaskan, penanganan terhadap BUMN yang diduga melakukan penyalahgunaan dapat dilihat melalui perkara-perkara yang telah diproses maupun informasi yang dipublikasikan KPK.

Terkait wacana pembentukan peradilan adhoc BUMN yang disampaikan Presiden Prabowo, Setyo menegaskan KPK masih menunggu langkah konkret pemerintah.

"Kemudian terhadap pernyataan dari Bapak Presiden pada saat hari Jumat kemarin, ya tentu kita belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plannya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," jelasnya.

Meski demikian, Setyo menilai wacana tersebut dari sisi tujuan merupakan gagasan yang positif apabila diarahkan untuk menyelesaikan persoalan di BUMN dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Tapi pastinya mungkin kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya