Berita

Penyerahan senjata api ilegal, 4 buah magasin, serta 138 butir amunisi berbagai kaliber kepada Polda Malut. (Foto: Humas Polda Malut)

Presisi

Di Momen HUT ke-81 RI

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 00:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Maluku Utara menerima 16 pucuk senjata api ilegal, 4 buah magasin, serta 138 butir amunisi berbagai kaliber yang diserahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara secara sukarela.

Penyerahan ini bersamaan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman menjelaskan, penyerahan senjata tersebut telah dilakukan sebelumnya pada Rabu, 12 Agustus 2026 oleh lima orang masyarakat dari sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Utara. 


Mereka berasal dari Desa Igobula dan Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan; Desa Gorua dan Desa Gorua Pesisir Pantai, Kecamatan Tobelo Utara; serta Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Dari 16 pucuk senjata api yang diserahkan, terdapat 11 pucuk senjata api laras panjang dan 5 pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, masyarakat turut menyerahkan empat buah magasin dan 138 butir amunisi berbagai kaliber.

Rupanya, senjata-senjata tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, dimana didominasi senjata api rakitan dan amunisi yang disimpan masyarakat sebagai peninggalan konflik sosial yang terjadi pada 1999-2000. Sebagian lainnya disebut sebagai peninggalan keluarga dari masa konflik tersebut.

Namun, Kapolda mengungkapkan bahwa dalam penyerahan tersebut juga terdapat empat pucuk senjata api organik yang berasal dari Filipina. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata tersebut sebelumnya disimpan juga untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada tahun 2024.

"Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah,” tegas Arif di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin, 17 Agustus 2026.

Lanjut dia, keputusan masyarakat untuk menyerahkan senjata kepada Kepolisian merupakan bentuk keberanian sekaligus kesadaran hukum.

“Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sadar dan sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada Polda Maluku Utara.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya