Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Ini Acuan Baru Ekspor Emas Pertengahan Agustus 2026

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan baru terkait komoditas emas untuk periode 15-31 Agustus 2026. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026, Harga Patokan Ekspor (HPE) emas disepakati senilai 131.777,67 Dolar AS per kilogram, sementara Harga Referensi (HR) berada di level 4.098,75 Dolar AS per troy ounce. 

Dibandingkan awal Agustus, kedua indikator harga ini mencatatkan kenaikan sebesar 0,65 persen.


Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa lonjakan ini merupakan dampak lanjutan dari tren penurunan suku bunga acuan global. Kondisi tersebut membuat return dari produk keuangan seperti deposito tidak lagi menguntungkan, sehingga pelaku pasar berbondong-bondong mengalihkan likuiditasnya.

"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset," terang Tommy, dalam pernyataan yang dikutip redaksi Senin 17 Agustus 2026.

Selain faktor suku bunga, pergerakan harga juga didorong oleh ketimpangan antara tingginya permintaan dan terbatasnya stok emas di pasar global. Ketersediaan emas yang minim kian tertekan oleh melemahnya mata uang utama dunia serta merosotnya yield obligasi. "Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," tambah Tommy.

Proses penentuan HPE dan HR emas ini melibatkan koordinasi antarkementerian yang mengacu pada data London Bullion Market Association (LBMA).


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya