Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Ini Acuan Baru Ekspor Emas Pertengahan Agustus 2026

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan baru terkait komoditas emas untuk periode 15-31 Agustus 2026. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026, Harga Patokan Ekspor (HPE) emas disepakati senilai 131.777,67 Dolar AS per kilogram, sementara Harga Referensi (HR) berada di level 4.098,75 Dolar AS per troy ounce. 

Dibandingkan awal Agustus, kedua indikator harga ini mencatatkan kenaikan sebesar 0,65 persen.


Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa lonjakan ini merupakan dampak lanjutan dari tren penurunan suku bunga acuan global. Kondisi tersebut membuat return dari produk keuangan seperti deposito tidak lagi menguntungkan, sehingga pelaku pasar berbondong-bondong mengalihkan likuiditasnya.

"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset," terang Tommy, dalam pernyataan yang dikutip redaksi Senin 17 Agustus 2026.

Selain faktor suku bunga, pergerakan harga juga didorong oleh ketimpangan antara tingginya permintaan dan terbatasnya stok emas di pasar global. Ketersediaan emas yang minim kian tertekan oleh melemahnya mata uang utama dunia serta merosotnya yield obligasi. "Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," tambah Tommy.

Proses penentuan HPE dan HR emas ini melibatkan koordinasi antarkementerian yang mengacu pada data London Bullion Market Association (LBMA).


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya