Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Ini Acuan Baru Ekspor Emas Pertengahan Agustus 2026

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan baru terkait komoditas emas untuk periode 15-31 Agustus 2026. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026, Harga Patokan Ekspor (HPE) emas disepakati senilai 131.777,67 Dolar AS per kilogram, sementara Harga Referensi (HR) berada di level 4.098,75 Dolar AS per troy ounce. 

Dibandingkan awal Agustus, kedua indikator harga ini mencatatkan kenaikan sebesar 0,65 persen.


Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa lonjakan ini merupakan dampak lanjutan dari tren penurunan suku bunga acuan global. Kondisi tersebut membuat return dari produk keuangan seperti deposito tidak lagi menguntungkan, sehingga pelaku pasar berbondong-bondong mengalihkan likuiditasnya.

"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset," terang Tommy, dalam pernyataan yang dikutip redaksi Senin 17 Agustus 2026.

Selain faktor suku bunga, pergerakan harga juga didorong oleh ketimpangan antara tingginya permintaan dan terbatasnya stok emas di pasar global. Ketersediaan emas yang minim kian tertekan oleh melemahnya mata uang utama dunia serta merosotnya yield obligasi. "Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," tambah Tommy.

Proses penentuan HPE dan HR emas ini melibatkan koordinasi antarkementerian yang mengacu pada data London Bullion Market Association (LBMA).


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya