Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Pemilihan Ketum PBNU Lewat AWHA Lebih Sesuai dengan Tradisi NU

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 07:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gagasan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara langsung perlu dipertimbangkan kembali. Demokrasi memang penting, tetapi mekanisme pemilihan pemimpin dalam Nahdlatul Ulama (NU) semestinya tetap berpijak pada karakter, tradisi, dan nilai-nilai yang tumbuh dalam jam’iyyah.

Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas, berpandangan bahwa Ketua Umum PBNU tidak semestinya dipilih melalui kontestasi suara secara langsung. Menurutnya, mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) lebih sesuai dengan tradisi syura (musyawarah) dan karakter kepemimpinan NU.

“Ketua Umum PBNU semestinya lahir dari syura (musyawarah) dan hikmah para ulama, bukan dari kompetisi suara. AHWA menjaga agar kepemimpinan NU ditentukan dengan pertimbangan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan," kata KH Taufik Damas kepada media di Jakarta, Minggu malam, 16 Agustus 2026.


Menurut dia, NU bukan partai politik yang menjadikan kompetisi elektoral sebagai mekanisme utama dalam menentukan kepemimpinan. NU merupakan jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang lahir dari rahim pesantren, tradisi keilmuan, serta nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.

Karena itu, kepemimpinan dalam NU tidak cukup diukur berdasarkan jumlah suara atau popularitas seseorang.

"Ada dimensi keilmuan, moralitas, akhlak, keteladanan, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyyah yang perlu menjadi pertimbangan utama," ujar tokoh muda NU alumni Al-Azhar, Mesir ini.

KH Taufik mengingatkan, pemilihan langsung berpotensi membawa kultur kontestasi elektoral ke dalam tubuh NU. Kampanye, pembentukan kubu, mobilisasi dukungan, hingga persaingan berbasis sentimen personal dapat menimbulkan polarisasi.

“Jangan sampai proses memilih pemimpin justru membuat warga NU terbelah dalam kubu-kubu dukungan. NU memiliki tradisi ukhuwah, adab, dan penghormatan kepada para ulama yang harus tetap dijaga,” tukasnya.

Menurutnya, persoalan kepemimpinan NU tidak semata-mata tentang siapa yang mendapatkan suara terbanyak, tetapi siapa yang paling layak memikul amanah kepemimpinan jam’iyyah.

Menjaga Marwah Kepemimpinan Ulama

KH Taufik juga menilai bahwa posisi kiai dalam tradisi NU tidak lahir dari proses elektoral. Kiai memperoleh otoritas melalui proses panjang keilmuan, pengabdian, riyadhah, serta keteladanan di tengah masyarakat.

Karena itu, mekanisme pemilihan yang menempatkan kepemimpinan NU dalam arena kompetisi terbuka dikhawatirkan dapat menggeser orientasi kepemimpinan dari amanah dan khidmah menjadi kompetisi dan perebutan dukungan.

“Ketua Umum PBNU bukan sekadar jabatan yang diperebutkan melalui suara terbanyak. Ia adalah amanah besar yang membutuhkan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kematangan,” terang KH Taufik.

AHWA dan Tradisi Syura (Musyawarah) NU

Dalam pandangan KH Taufik, AHWA dapat menjadi mekanisme untuk menjaga proses pemilihan kepemimpinan tetap berada dalam kerangka syura (musyawarah), hikmah, dan kearifan ulama.

Mekanisme tersebut bukan berarti mengabaikan aspirasi warga NU. Sebaliknya, aspirasi tetap dapat disalurkan melalui mekanisme representatif dalam muktamar, kemudian dipertimbangkan bersama oleh para ulama yang memiliki kapasitas keilmuan dan moral.

“Menjaga AHWA bukan berarti menolak demokrasi. Yang kita jaga adalah agar demokrasi yang digunakan di NU tidak tercerabut dari tradisi dan watak NU sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, NU memiliki struktur kepemimpinan yang khas melalui keseimbangan antara Rais ‘Aam sebagai otoritas keagamaan dan Ketua Umum Tanfidziyah sebagai pelaksana organisasi. 

"Keseimbangan tersebut perlu dijaga melalui adab, hierarki keilmuan, musyawarah, dan sikap saling melengkapi," jelas KH Taufik.


Ia menegaskan bahwa mempertahankan mekanisme AHWA pada akhirnya merupakan ikhtiar untuk menjaga jati diri NU.

“Bagi NU, kepemimpinan adalah amanah keilmuan dan moral, bukan sekadar mandat elektoral. Karena itu, memilih pemimpin melalui syura (musyawarah) dan pertimbangan para ulama lebih sesuai dengan roh dan tradisi NU,” pungkasnya.  


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya