Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Dok. Humas KPK)

Hukum

Kasus Bupati Pemalang: 15 Rumah Digeledah, Dokumen Proyek hingga CCTV Hotel Disita

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 18:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan lokasi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang menjerat Bupati Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung sejak Rabu, 5 Agustus 2026 hingga Sabtu, 8 Agustus 2026.

"Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Budi, Minggu, 9 Agustus 2026.


Dari 15 lokasi tersebut, sebanyak 10 rumah berada di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan perkara, salah satunya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan pada Dinas PUPR Pemkab Pemalang.

Selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik (BBE) berupa telepon seluler dan file elektronik.

"Selain itu, tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," terang Budi.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang berjalan.

"Baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak," pungkas Budi.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 27-28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Dari penyelidikan tertutup, KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta. Uang yang berhasil dikumpulkan melalui praktik tersebut mencapai Rp1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK. Dalam prosesnya, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto yang diduga menjadi pihak yang menawarkan pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias selaku anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi KPK.

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anom Widiyantoro, Gus Haris, Lilik Budi, dan Iptu Dias. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya