Berita

Keluarga almarhum Sutrimo. (Foto: istimewa)

Hukum

Keluarga Sutrimo Tempuh Jalur Hukum, Serahkan Penyebab Kematian kepada Polisi

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keluarga almarhum Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran penyebab kematian Sutrimo kepada kepolisian.

Keluarga menempuh jalur hukum setelah laporan terkait kematian Sutrimo selaku mantan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, laporan tersebut dibuat untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo.


"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan seperti dikutip, Minggu, 9 Agustus 2026.

Aan menjelaskan, sejak awal keluarga sebenarnya telah menerima dan mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Saat jenazah tiba di rumah, keluarga juga tidak menemukan kondisi yang menimbulkan kecurigaan.

Namun, munculnya berbagai informasi yang simpang siur di tengah masyarakat membuat keluarga merasa perlu memperoleh kepastian melalui proses hukum.

"Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.

Aan menegaskan, keluarga tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor dalam laporan tersebut. Seluruh proses penelusuran dan penyelidikan diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, semuanya diserahkan kepada penyidik," kata Aan.

Menurutnya, keputusan untuk membuat laporan diambil setelah keluarga melakukan pembahasan selama dua hari. Langkah tersebut semata-mata ditempuh untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Aan juga meminta masyarakat dan media memberikan ruang kepada keluarga serta tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo sebelum proses kepolisian selesai.

Dia menyebut kondisi ibu Sutrimo masih terpukul atas kepergian tersebut. Karena itu, keluarga berharap proses hukum dapat memberikan jawaban yang jelas.

"Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang anggota keluarga, Abi, menyatakan keluarga akan bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah Sutrimo.

Termasuk apabila nantinya penyidik menilai ekshumasi dan autopsi diperlukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian.

Anggota keluarga lainnya, Tukim, yang merupakan kakak tiri Sutrimo, mengatakan keluarga sempat melihat kondisi jenazah ketika tiba di rumah.

Saat itu, keluarga mengaku tidak menemukan hal yang mencurigakan pada kondisi jenazah.

Keluarga juga menyebut telah menerima kartu tanda penduduk (KTP), uang santunan sebesar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit. Sementara itu, ponsel milik Sutrimo disebut hingga kini belum diterima keluarga.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya