Representative Image (Foto: X)
Uni Emirat Arab (UEA) mengecam keras serangan rudal yang menyasar salah satu kapal milik Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) saat melintasi Selat Hormuz, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Mengutip keterangan ADNOC, melaporkan serangan terjadi pada Sabtu dini hari waktu setempat, 8 Agustus 2026.
Perusahaan minyak nasional UEA tersebut mengonfirmasi salah satu kapalnya menjadi target rudal ketika tengah berlayar melalui jalur maritim strategis yang menjadi salah satu rute utama perdagangan minyak dan gas dunia.
Kementerian Luar Negeri UEA menyebut insiden tersebut sebagai serangan agresif Iran terhadap kapal tanker ADNOC.
“Serangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817, yang menekankan kebebasan navigasi dan menolak serangan terhadap kapal komersial atau gangguan terhadap jalur maritim internasional,” kata kementerian tersebut dalam pernyataannya.
Abu Dhabi juga menilai penargetan kapal komersial serta pemanfaatan Selat Hormuz sebagai instrumen tekanan ekonomi merupakan tindakan yang membahayakan stabilitas kawasan.
Kementerian Luar Negeri UEA mendesak Iran menghentikan apa yang disebutnya sebagai serangan agresif, mengakhiri seluruh permusuhan serta membuka kembali Selat Hormuz.
Sebelumnya, kantor berita semi-resmi Iran, Fars News Agency, melaporkan sebuah kapal yang diduga tanker minyak terbakar di koridor selatan Selat Hormuz.
Mengutip pemantauan satelit, Fars menyebut kapal tanggap tumpahan minyak dan pemadam kebakaran ADNOC AR01 telah tiba di lokasi kejadian.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya kembali ketegangan regional.
Pada 28 Februari, Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan terkoordinasi terhadap Iran dengan menargetkan infrastruktur militer, nuklir dan energi, yang kemudian dibalas Teheran melalui serangan rudal dan drone terhadap target Israel dan AS di kawasan.
Pada 18 Juni, Iran dan AS menandatangani nota kesepahaman melalui mediasi Pakistan dan Qatar untuk mengakhiri permusuhan aktif dan membuka negosiasi menuju kesepakatan final.
Namun, pembicaraan tersebut kemudian terhenti akibat sengketa mengenai keamanan maritim dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz.