Berita

Kawasan wisata Gunung Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan (Sumber: @bbtnbromotenggersemeru)

Nusantara

Bromo Ditutup Total akibat Kebakaran, Wisatawan Bisa Ajukan Refund atau Reschedule Tiket

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 11:17 WIB | OLEH: TIFANI

Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total akibat kebakaran hutan yang meluas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan, mulai dari Cemorolawang, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, hingga Senduro.

Kebijakan penutupan tersebut berlaku sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kondisi ini berdampak pada wisatawan yang telah melakukan pemesanan tiket kunjungan ke Gunung Bromo.

Namun, wisatawan tidak perlu khawatir kehilangan tiket yang telah dibeli. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyiapkan dua pilihan bagi wisatawan yang terdampak penutupan, yakni mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule dan pengembalian dana atau refund.


Cara Ajukan Refund atau Reschedule Tiket Bromo

Mengutip akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, wisatawan yang telah membeli tiket untuk periode penutupan dapat mengajukan reschedule maupun refund. Proses pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir khusus yang telah disediakan oleh pengelola. 

Informasi dan instruksi mengenai pengisian formulir tersebut akan dikirimkan langsung oleh petugas admin portal pemesanan. Wisatawan disarankan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh admin portal agar proses pengajuan refund maupun reschedule dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

BB TNBTS menegaskan bahwa penutupan seluruh akses menuju kawasan Gunung Bromo dilakukan demi menjaga keamanan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran proses pemadaman kebakaran. Petugas gabungan hingga kini masih melakukan upaya pemadaman api di sejumlah titik kawasan hutan dan Kaldera Bromo. 

Karena itu, seluruh pihak diminta untuk tidak melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan sampai kondisi dinyatakan aman dan kondusif. Imbauan tersebut ditujukan kepada wisatawan, masyarakat sekitar, maupun penyedia jasa perjalanan atau trip wisata yang beraktivitas di kawasan TNBTS.

Kronologi Kebakaran di Kawasan Bromo

Kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo mulai terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, BB TNBTS sebelumnya telah melakukan penutupan sebagian kawasan wisata hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Akses wisata dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang juga masih ditutup sementara. Proses pemadaman dilakukan oleh BPBD bersama petugas gabungan dengan mengerahkan sejumlah peralatan, di antaranya satu unit truk pemadam kebakaran, satu unit truk tangki BPBD Jawa Timur, satu unit mobil L300 yang membawa tandon air, serta satu unit drone water spray.

Selain itu, upaya pemadaman juga didukung helikopter water bombing jenis PK-DBM milik BNPB untuk membantu menangani titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya