Berita

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

KPAI Soroti Keracunan Massal MBG: Anak Tidak Boleh jadi Korban Tata Kelola Gagal

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai berbagai kasus keracunan massal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2026 menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan rantai distribusi pangan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan kasus keracunan di sejumlah sekolah, temuan pekerja dapur MBG yang diduga terpapar hepatitis di Kabupaten Bima, hingga persoalan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sanitasi, penyimpanan, transportasi, dan keterbatasan sumber daya manusia tidak dapat lagi dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri.

“Yang sedang kita hadapi bukan hanya persoalan makanan yang basi atau keracunan di sekolah. Yang sedang kita hadapi adalah kegagalan menjaga rantai distribusi pangan, mulai dari dapur SPPG, pengemasan, penyimpanan, transportasi, waktu tempuh, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Anak tidak boleh menjadi korban dari sistem yang belum siap,” ucap Jasra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.


Menurut dia, salah satu persoalan utama terletak pada jarak dan waktu distribusi makanan. Makanan yang diproduksi sejak pagi harus menempuh perjalanan panjang menuju sekolah, menghadapi kemacetan, kondisi jalan yang tidak merata, keterbatasan kendaraan operasional, serta persoalan penyimpanan.

Kondisi tersebut berpotensi membuat makanan tidak lagi diterima dalam keadaan segar dan berada pada suhu aman untuk dikonsumsi.

“Anak-anak seharusnya menerima makanan yang benar-benar fresh, hangat, aman, dan layak konsumsi. Ketika makanan diterima setelah melewati waktu distribusi yang panjang, maka negara sedang mempertaruhkan kesehatan jutaan anak hanya karena rantai logistik belum mampu menjamin keamanan pangan,” ujarnya.

Jasra menilai keracunan yang berulang di berbagai daerah menjadi tanda bahwa persoalan MBG sudah bersifat sistemik. Evaluasi, kata dia, tidak boleh baru dilakukan setelah korban berjatuhan.

“Kalau keracunan terus berulang di berbagai daerah, maka yang harus dievaluasi bukan hanya menu makanannya, tetapi seluruh sistem produksi, distribusi, penyimpanan, dan pengawasannya. Keracunan yang berulang adalah tanda bahwa persoalan belum selesai,” ungkapnya.

Jasra juga menyoroti temuan belasan relawan atau pekerja dapur MBG di Kecamatan Bolo dan Soromandi, Kabupaten Bima, yang diduga terpapar hepatitis berdasarkan hasil skrining kesehatan Puskesmas.

Menurutnya, kondisi kesehatan pekerja dapur harus menjadi perhatian karena mereka merupakan bagian penting dalam rantai keamanan pangan.

“Pekerja dapur berada pada titik paling kritis dalam sistem keamanan pangan. Ketika pekerja yang mengolah dan mendistribusikan makanan diduga terpapar penyakit menular, maka negara harus memastikan bahwa skrining kesehatan, higiene, sanitasi, dan perlindungan tenaga kerja benar-benar berjalan,” tegasnya.

Atas dasar itu, KPAI meminta pemerintah melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG, mengevaluasi rantai distribusi, memetakan jarak dapur dengan sekolah, menetapkan batas waktu distribusi, menggunakan kendaraan sesuai standar transportasi pangan, serta menerapkan monitoring suhu dan waktu distribusi.

Selain itu, skrining kesehatan pekerja dapur, pelatihan keamanan pangan, inspeksi lapangan, dukungan infrastruktur dan logistik daerah, serta transparansi terhadap kasus keracunan juga dinilai perlu diperkuat.

KPAI mencatat, berdasarkan pantauan media, pada Juli 2026 saja sudah terjadi kasus keracunan yang melibatkan ribuan anak dan ibu hamil. Di Jawa Tengah tercatat 707 orang, sementara kasus serupa juga terjadi di Wates, Yogyakarta, dan Papua.

“Ini sudah alarm keras, bukan hanya barisan angka,” tegasnya lagi.

Ia menyayangkan jika tujuan MBG untuk memperbaiki gizi masyarakat dan mencegah masalah kesehatan anak justru berbanding terbalik. Padahal, seharusnya berjalan beriringan dengan jaminan keamanan pangan.

“Program ini harus mampu menjamin bahwa makanan benar-benar sampai kepada anak dalam kondisi yang aman, hangat, segar, dan layak konsumsi. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak menjadi pihak yang menanggung risiko dari kelemahan tata kelola, distribusi, dan pengawasan,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya