Berita

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

KPAI Soroti Keracunan Massal MBG: Anak Tidak Boleh jadi Korban Tata Kelola Gagal

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai berbagai kasus keracunan massal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2026 menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan rantai distribusi pangan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan kasus keracunan di sejumlah sekolah, temuan pekerja dapur MBG yang diduga terpapar hepatitis di Kabupaten Bima, hingga persoalan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sanitasi, penyimpanan, transportasi, dan keterbatasan sumber daya manusia tidak dapat lagi dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri.

“Yang sedang kita hadapi bukan hanya persoalan makanan yang basi atau keracunan di sekolah. Yang sedang kita hadapi adalah kegagalan menjaga rantai distribusi pangan, mulai dari dapur SPPG, pengemasan, penyimpanan, transportasi, waktu tempuh, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Anak tidak boleh menjadi korban dari sistem yang belum siap,” ucap Jasra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.


Menurut dia, salah satu persoalan utama terletak pada jarak dan waktu distribusi makanan. Makanan yang diproduksi sejak pagi harus menempuh perjalanan panjang menuju sekolah, menghadapi kemacetan, kondisi jalan yang tidak merata, keterbatasan kendaraan operasional, serta persoalan penyimpanan.

Kondisi tersebut berpotensi membuat makanan tidak lagi diterima dalam keadaan segar dan berada pada suhu aman untuk dikonsumsi.

“Anak-anak seharusnya menerima makanan yang benar-benar fresh, hangat, aman, dan layak konsumsi. Ketika makanan diterima setelah melewati waktu distribusi yang panjang, maka negara sedang mempertaruhkan kesehatan jutaan anak hanya karena rantai logistik belum mampu menjamin keamanan pangan,” ujarnya.

Jasra menilai keracunan yang berulang di berbagai daerah menjadi tanda bahwa persoalan MBG sudah bersifat sistemik. Evaluasi, kata dia, tidak boleh baru dilakukan setelah korban berjatuhan.

“Kalau keracunan terus berulang di berbagai daerah, maka yang harus dievaluasi bukan hanya menu makanannya, tetapi seluruh sistem produksi, distribusi, penyimpanan, dan pengawasannya. Keracunan yang berulang adalah tanda bahwa persoalan belum selesai,” ungkapnya.

Jasra juga menyoroti temuan belasan relawan atau pekerja dapur MBG di Kecamatan Bolo dan Soromandi, Kabupaten Bima, yang diduga terpapar hepatitis berdasarkan hasil skrining kesehatan Puskesmas.

Menurutnya, kondisi kesehatan pekerja dapur harus menjadi perhatian karena mereka merupakan bagian penting dalam rantai keamanan pangan.

“Pekerja dapur berada pada titik paling kritis dalam sistem keamanan pangan. Ketika pekerja yang mengolah dan mendistribusikan makanan diduga terpapar penyakit menular, maka negara harus memastikan bahwa skrining kesehatan, higiene, sanitasi, dan perlindungan tenaga kerja benar-benar berjalan,” tegasnya.

Atas dasar itu, KPAI meminta pemerintah melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG, mengevaluasi rantai distribusi, memetakan jarak dapur dengan sekolah, menetapkan batas waktu distribusi, menggunakan kendaraan sesuai standar transportasi pangan, serta menerapkan monitoring suhu dan waktu distribusi.

Selain itu, skrining kesehatan pekerja dapur, pelatihan keamanan pangan, inspeksi lapangan, dukungan infrastruktur dan logistik daerah, serta transparansi terhadap kasus keracunan juga dinilai perlu diperkuat.

KPAI mencatat, berdasarkan pantauan media, pada Juli 2026 saja sudah terjadi kasus keracunan yang melibatkan ribuan anak dan ibu hamil. Di Jawa Tengah tercatat 707 orang, sementara kasus serupa juga terjadi di Wates, Yogyakarta, dan Papua.

“Ini sudah alarm keras, bukan hanya barisan angka,” tegasnya lagi.

Ia menyayangkan jika tujuan MBG untuk memperbaiki gizi masyarakat dan mencegah masalah kesehatan anak justru berbanding terbalik. Padahal, seharusnya berjalan beriringan dengan jaminan keamanan pangan.

“Program ini harus mampu menjamin bahwa makanan benar-benar sampai kepada anak dalam kondisi yang aman, hangat, segar, dan layak konsumsi. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak menjadi pihak yang menanggung risiko dari kelemahan tata kelola, distribusi, dan pengawasan,” pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya