Berita

Tangkap layar kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. (Foto: media sosial)

Presisi

10 Saksi Diperiksa Usut Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang telah untuk mengusut penyebab kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat malam, 7 Agustus 2026 ke Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026.

"Kurang lebih saat ini baik dari interview langsung di lapangan sejumlah 10 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut, tidak menutup kemungkinan Polisi akan melanjutkan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi yang ada saat awal mula kebakaran.


Salah satunya adalah orang-orang yang berada di sekitar gedung maupun pegawai yang masih berada di dalam gedung saat kebakaran terjadi.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

“Alhamdulillah, berkat penanganan yang cepat dan sigap dari Damkar Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dengan 37 unit pemadam kebakaran dan 185 personel, sejauh ini dinyatakan tidak ada korban jiwa,” ujar Pramono.

Lanjut Pramono, gedung tersebut dihuni oleh beberapa perangkat daerah, yaitu Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta, dengan total kurang lebih 1.000 ASN.

Sejauh ini, penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. 

Di sisi lain, Gedung Dinas Teknis Bapenda di Jalan Abdul Muis dipastikan telah berasuransi dan Pramono memastikan data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah terbackup secara digital, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.

Namun, Traffic Management Control/ITCS Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 terdampak. Akibatnya, pengaturan lampu merah yang sebelumnya otomatis kini dilakukan secara manual.

Guna menjamin kelangsungan pelayanan publik, Pramono pun menginstruksikan seluruh ASN yang berkantor agar tetap bekerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian, atau berkantor di Suku Dinas Wilayah Kota, serta memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya