Berita

Tangkap layar kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. (Foto: media sosial)

Presisi

10 Saksi Diperiksa Usut Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang telah untuk mengusut penyebab kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat malam, 7 Agustus 2026 ke Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026.

"Kurang lebih saat ini baik dari interview langsung di lapangan sejumlah 10 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut, tidak menutup kemungkinan Polisi akan melanjutkan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi yang ada saat awal mula kebakaran.


Salah satunya adalah orang-orang yang berada di sekitar gedung maupun pegawai yang masih berada di dalam gedung saat kebakaran terjadi.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

“Alhamdulillah, berkat penanganan yang cepat dan sigap dari Damkar Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dengan 37 unit pemadam kebakaran dan 185 personel, sejauh ini dinyatakan tidak ada korban jiwa,” ujar Pramono.

Lanjut Pramono, gedung tersebut dihuni oleh beberapa perangkat daerah, yaitu Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta, dengan total kurang lebih 1.000 ASN.

Sejauh ini, penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. 

Di sisi lain, Gedung Dinas Teknis Bapenda di Jalan Abdul Muis dipastikan telah berasuransi dan Pramono memastikan data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah terbackup secara digital, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.

Namun, Traffic Management Control/ITCS Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 terdampak. Akibatnya, pengaturan lampu merah yang sebelumnya otomatis kini dilakukan secara manual.

Guna menjamin kelangsungan pelayanan publik, Pramono pun menginstruksikan seluruh ASN yang berkantor agar tetap bekerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian, atau berkantor di Suku Dinas Wilayah Kota, serta memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya