Berita

Tangkap layar kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. (Foto: media sosial)

Presisi

10 Saksi Diperiksa Usut Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang telah untuk mengusut penyebab kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat malam, 7 Agustus 2026 ke Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026.

"Kurang lebih saat ini baik dari interview langsung di lapangan sejumlah 10 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut, tidak menutup kemungkinan Polisi akan melanjutkan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi yang ada saat awal mula kebakaran.


Salah satunya adalah orang-orang yang berada di sekitar gedung maupun pegawai yang masih berada di dalam gedung saat kebakaran terjadi.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

“Alhamdulillah, berkat penanganan yang cepat dan sigap dari Damkar Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dengan 37 unit pemadam kebakaran dan 185 personel, sejauh ini dinyatakan tidak ada korban jiwa,” ujar Pramono.

Lanjut Pramono, gedung tersebut dihuni oleh beberapa perangkat daerah, yaitu Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta, dengan total kurang lebih 1.000 ASN.

Sejauh ini, penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. 

Di sisi lain, Gedung Dinas Teknis Bapenda di Jalan Abdul Muis dipastikan telah berasuransi dan Pramono memastikan data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah terbackup secara digital, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.

Namun, Traffic Management Control/ITCS Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 terdampak. Akibatnya, pengaturan lampu merah yang sebelumnya otomatis kini dilakukan secara manual.

Guna menjamin kelangsungan pelayanan publik, Pramono pun menginstruksikan seluruh ASN yang berkantor agar tetap bekerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian, atau berkantor di Suku Dinas Wilayah Kota, serta memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya