Berita

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Ekspor RI Turun, DPR Ungkap Prioritas Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kinerja ekspor Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar Dolar AS 23,20 miliar, turun 5,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan penurunan terjadi pada ekspor migas maupun nonmigas. Ekspor migas tercatat Dolar AS 760 juta atau turun 31,76 persen, sedangkan ekspor nonmigas turun 4,50 persen menjadi Dolar AS 22,45 miliar.

"Pada Mei 2026 nilai ekspor mencapai 23,20 miliar Dolar AS atau turun 5,73 persen jika dibandingkan Mei 2025. Nilai ekspor migas senilai 0,76 miliar Dolar AS atau turun 31,76 persen, sedangkan nilai ekspor nonmigas tercatat mengalami penurunan 4,50 persen dengan nilai 22,45 miliar Dolar AS," kata Ateng pada Rabu, 1 Juli 2026.


Penurunan ekspor tersebut salah satunya berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang mengarahkan sebagian pasokan komoditas seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batu bara untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk mendukung implementasi blending biodiesel B50.

Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan penurunan ekspor tidak semata-mata mencerminkan pelemahan ekonomi. Menurutnya, pemerintah memang tengah memprioritaskan pemenuhan sejumlah kebutuhan dalam negeri.

"Kalau kita lihat saat ini terutama kinerja ekspor, ekspor kita sedikit mengalami penurunan, karena memang pemerintah lagi konsentrasi untuk memenuhi beberapa kewajiban dalam negeri," kata Misbakhun dalam tayangan YouTube CNBC, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Untuk CPO, pemerintah mengarahkan pasokan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) guna mendukung kebutuhan B50. Sementara untuk energi, pemerintah menjaga ketersediaan bahan bakar dalam negeri dengan mengatur ekspor dan impor untuk komoditas tertentu.

"Kita tidak melakukan ekspor, tadi pada saat yang sama kita tidak melakukan impor, dalam rangka apa? Solar. Kemudian kita punya Domestic Market Obligation untuk batubara," ujarnya.

Kebijakan serupa diterapkan pada batu bara dengan menempatkan kebutuhan energi domestik sebagai prioritas, terutama untuk menjaga pasokan listrik dan mendukung aktivitas ekonomi.

"Kita menjaga bahwa kebutuhan energi dalam negeri itu paling utama untuk memenuhi kebutuhan itu, maka konsumsi terhadap listrik naik. Ini dalam rangka apa? Menguatkan investasi," jelas Misbakhun.

Selain menjaga pasokan domestik, pemerintah juga sempat mengatur produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga batu bara di pasar internasional.

Pengaturan produksi turut memengaruhi persentase ekspor batu bara. Namun, tekanan tersebut diperkirakan berkurang seiring pemerintah secara bertahap meningkatkan jumlah RKAB dan produksi.

"Ini kan mulai makin menipis karena pemerintah pelan-pelan sudah mulai menaikkan jumlah RKAP kita," kata Misbakhun.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebutuhan energi domestik sekaligus menciptakan kondisi yang mendukung investasi. Dengan pasokan energi yang terjaga, aktivitas masyarakat dan dunia usaha diharapkan tidak terganggu.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya