Berita

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Ekspor RI Turun, DPR Ungkap Prioritas Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kinerja ekspor Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar Dolar AS 23,20 miliar, turun 5,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan penurunan terjadi pada ekspor migas maupun nonmigas. Ekspor migas tercatat Dolar AS 760 juta atau turun 31,76 persen, sedangkan ekspor nonmigas turun 4,50 persen menjadi Dolar AS 22,45 miliar.

"Pada Mei 2026 nilai ekspor mencapai 23,20 miliar Dolar AS atau turun 5,73 persen jika dibandingkan Mei 2025. Nilai ekspor migas senilai 0,76 miliar Dolar AS atau turun 31,76 persen, sedangkan nilai ekspor nonmigas tercatat mengalami penurunan 4,50 persen dengan nilai 22,45 miliar Dolar AS," kata Ateng pada Rabu, 1 Juli 2026.


Penurunan ekspor tersebut salah satunya berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang mengarahkan sebagian pasokan komoditas seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batu bara untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk mendukung implementasi blending biodiesel B50.

Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan penurunan ekspor tidak semata-mata mencerminkan pelemahan ekonomi. Menurutnya, pemerintah memang tengah memprioritaskan pemenuhan sejumlah kebutuhan dalam negeri.

"Kalau kita lihat saat ini terutama kinerja ekspor, ekspor kita sedikit mengalami penurunan, karena memang pemerintah lagi konsentrasi untuk memenuhi beberapa kewajiban dalam negeri," kata Misbakhun dalam tayangan YouTube CNBC, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Untuk CPO, pemerintah mengarahkan pasokan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) guna mendukung kebutuhan B50. Sementara untuk energi, pemerintah menjaga ketersediaan bahan bakar dalam negeri dengan mengatur ekspor dan impor untuk komoditas tertentu.

"Kita tidak melakukan ekspor, tadi pada saat yang sama kita tidak melakukan impor, dalam rangka apa? Solar. Kemudian kita punya Domestic Market Obligation untuk batubara," ujarnya.

Kebijakan serupa diterapkan pada batu bara dengan menempatkan kebutuhan energi domestik sebagai prioritas, terutama untuk menjaga pasokan listrik dan mendukung aktivitas ekonomi.

"Kita menjaga bahwa kebutuhan energi dalam negeri itu paling utama untuk memenuhi kebutuhan itu, maka konsumsi terhadap listrik naik. Ini dalam rangka apa? Menguatkan investasi," jelas Misbakhun.

Selain menjaga pasokan domestik, pemerintah juga sempat mengatur produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga batu bara di pasar internasional.

Pengaturan produksi turut memengaruhi persentase ekspor batu bara. Namun, tekanan tersebut diperkirakan berkurang seiring pemerintah secara bertahap meningkatkan jumlah RKAB dan produksi.

"Ini kan mulai makin menipis karena pemerintah pelan-pelan sudah mulai menaikkan jumlah RKAP kita," kata Misbakhun.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebutuhan energi domestik sekaligus menciptakan kondisi yang mendukung investasi. Dengan pasokan energi yang terjaga, aktivitas masyarakat dan dunia usaha diharapkan tidak terganggu.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya