Berita

Ilustrasi Bantuan Sosial Kemensos (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 11:24 WIB | OLEH: TIFANI

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil pemadanan data penerima bantuan sosial dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari total 1,49 juta KPM Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judol, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan data pada 2025 yang mencatat hampir 600 ribu penerima manfaat terindikasi melakukan transaksi judi online.

Saat ini, Kemensos masih melakukan penelusuran terhadap data tersebut bersama PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta pemerintah daerah. Kemensos tidak serta-merta menetapkan seluruh penerima yang masuk dalam data tersebut sebagai pelaku judi online. 


Penelusuran dilakukan untuk memastikan kondisi masing-masing penerima bantuan. Apabila hasil penelusuran menunjukkan penerima bantuan terbukti berulang kali melakukan transaksi judi online, Kemensos akan mengalihkan hak penerimaan bantuan kepada pihak lain yang dinilai lebih berhak.

Sementara itu, penangguhan penyaluran bantuan bagi penerima yang terindikasi melakukan transaksi judi online akan tetap diberlakukan hingga Kemensos menerima hasil pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil pembaruan data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelanjutan status penerima bantuan.

Cara Cek Status Penerima Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan mengikuti langkah berikut:
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  4. Masukkan huruf kode atau captcha yang tampil di layar.
  5. Klik Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan apabila data ditemukan.
Selain melalui laman resmi, masyarakat juga dapat mengecek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut cara mengeceknya melalui aplikasi:
  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih Buat Akun bagi pengguna baru.
  3. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
  4. Unggah swafoto serta foto KTP.
  5. Klik Buat Akun Baru.
  6. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akun akan dibuat secara otomatis.
  7. Apabila diminta melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email dan ikuti tahapan verifikasi.
  8. Setelah berhasil login, buka menu Profil.
  9. Sistem akan menampilkan keterangan mengenai jenis bantuan yang diterima apabila data pengguna tercatat sebagai penerima.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya