Berita

Petugas menempatkan makanan ke dalam ompreng MBG Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Perketat Standar Higienitas, BGN Wajibkan Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keselamatan anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian utama Badan Gizi Nasional (BGN). 

Untuk menangkal risiko keracunan pangan, BGN menginstruksikan seluruh pengelola dapur agar memasang label batas waktu makan pada setiap ompreng sebelum dibagikan ke para siswa. 

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa durasi konsumsi ideal dihitung maksimal empat jam sejak hidangan selesai dimasak.


"Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal 4 jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari 'Harus dimakan sebelum jam tertentu'," ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2026. 

Ia mengingatkan penerima manfaat agar tidak nekat mengonsumsi santapan yang telah melewati tenggat waktu. Himbauan ini menjadi krusial mengingat sebagian siswa kerap membawa pulang porsi makanannya.

"Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya," sambungnya.

Praktik membawa pulang makanan ini disaksikan langsung oleh Sudaryono saat menggelar inspeksi di Bogor, Jawa Barat. Ia mendapati seorang murid yang sengaja membagi dua burgernya demi sang ibu.

"Saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya jadi setengah, saya bilang, 'Kenapa enggak dihabisin?', Dia bilang, 'Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger'," tuturnya.

Di satu sisi ia terenyuh melihat aksi mulia sang anak, tetapi di sisi lain ia menegaskan faktor higienitas dan durasi simpan tetap tidak boleh dikompromikan.

"Ini sedih, tapi demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting," jelasnya.

Guna memperkuat sistem pengawasan, BGN juga menyambut baik teknologi sensor pembusukan pada ompreng yang digagas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pertemuan formal kedua pihak dijadwalkan berlangsung awal pekan depan.

"Rencananya Senin atau Selasa kami minta untuk dipaparkan kepada kami, karena kami butuh search of solution untuk bisa membuat keracunan itu nol," ucapnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya