Berita

Petugas menempatkan makanan ke dalam ompreng MBG Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Perketat Standar Higienitas, BGN Wajibkan Label Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keselamatan anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian utama Badan Gizi Nasional (BGN). 

Untuk menangkal risiko keracunan pangan, BGN menginstruksikan seluruh pengelola dapur agar memasang label batas waktu makan pada setiap ompreng sebelum dibagikan ke para siswa. 

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa durasi konsumsi ideal dihitung maksimal empat jam sejak hidangan selesai dimasak.


"Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal 4 jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari 'Harus dimakan sebelum jam tertentu'," ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2026. 

Ia mengingatkan penerima manfaat agar tidak nekat mengonsumsi santapan yang telah melewati tenggat waktu. Himbauan ini menjadi krusial mengingat sebagian siswa kerap membawa pulang porsi makanannya.

"Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya," sambungnya.

Praktik membawa pulang makanan ini disaksikan langsung oleh Sudaryono saat menggelar inspeksi di Bogor, Jawa Barat. Ia mendapati seorang murid yang sengaja membagi dua burgernya demi sang ibu.

"Saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya jadi setengah, saya bilang, 'Kenapa enggak dihabisin?', Dia bilang, 'Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger'," tuturnya.

Di satu sisi ia terenyuh melihat aksi mulia sang anak, tetapi di sisi lain ia menegaskan faktor higienitas dan durasi simpan tetap tidak boleh dikompromikan.

"Ini sedih, tapi demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting," jelasnya.

Guna memperkuat sistem pengawasan, BGN juga menyambut baik teknologi sensor pembusukan pada ompreng yang digagas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pertemuan formal kedua pihak dijadwalkan berlangsung awal pekan depan.

"Rencananya Senin atau Selasa kami minta untuk dipaparkan kepada kami, karena kami butuh search of solution untuk bisa membuat keracunan itu nol," ucapnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya