Berita

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro. (Foto: Istimewa)

Hukum

UGM Harus Buka Ijazah Jokowi ke Publik sesuai Putusan PTUN

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 30 Juli 2026 terkait sengketa informasi salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Dengan demikian salinan ijazah dan transkrip nilai Jokowi menjadi informasi terbuka dan dapat diakses publik," kata Juju melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, dikutip Sabtu 8 Agustus 2026.

Sebelumnya, Majelis hakim PTUN menolak seluruh permohonan keberatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM. 


"Artinya UGM mempunyai kewajiban untuk membuka dokumen akademik dan memberikannya kepada Pemohon yaitu kelompok masyarakat Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi)," kata Juju.

Dokumen yang harus dibuka ke publik, kata Juju, meliputi salinan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. 

Majelis hakim PTUN menilai hak masyarakat untuk mengetahui riwayat pendidikan pejabat atau mantan pejabat negara, memiliki urgensi yang lebih tinggi dibanding klaim kerahasiaan data pribadi yang diajukan UGM ke KIP. 

Berdasarkan aturan hukum, setelah putusan e-court ini dirilis, UGM memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan menerima putusan atau tolak/ keberatan.

"Dengan masih terus bergulirnya kasus ijazah Jokowi tersebut, maka secara tidak langsung akan menggerus nama dan reputasi UGM," kata Juju.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya