Berita

Barang bukti uang hasil OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK: Oknum Brimob Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan

KAMIS, 30 JULI 2026 | 18:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK menemukan indikasi Staf Administrasi KPK, Iptu Setya Budi Dias (DIS), kerap menerima aliran uang dari ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang kini sama-sama menjadi tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, aliran uang tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan serta barang bukti elektronik (BBE) yang telah diamankan penyidik.

"Bahwa yang bersangkutan memang sering menerima aliran-aliran uang dari bapaknya," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2026.


Meski demikian, Taufik memastikan uang Rp1,2 miliar yang diduga disiapkan untuk mengurus perkara Bupati Pemalang belum sempat dinikmati oleh para tersangka karena lebih dulu diamankan KPK.

"Tapi khusus yang tadi, yang kemarin kita amankan itu kan Rp1,2 miliar masih full dalam tas warna biru tadi dan kita sedang di lapangan itu diamankan jadi belum sempat dibagi," ujar Taufik.

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana lain yang terjadi sebelum operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

"Tetapi kita menemukan fakta baik di keterangannya LBS dan BBE dari pihak DIS dan LBS karena kita amankan BBE-nya itu ada aliran-aliran uang terkait dengan waktu-waktu sebelum saat ini," ungkap Taufik.

Karena itu, KPK kini mendalami kemungkinan uang tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara lain di lembaga antirasuah.

"Nah apakah nanti itu ada pengurusan-pengurusan perkara lain ya itu kan jadi proses pengembangan di penyidikan yang berjalan," tegas Taufik.

KPK menetapkan Dias bersama ayahnya, Lilik Budi, sebagai tersangka dalam klaster dugaan pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK. Keduanya diduga memanfaatkan informasi penanganan perkara untuk meminta uang kepada Bupati Pemalang, Anom.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) selaku orang kepercayaan Bupati Anom, Setya Budi Dias (DIS) selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta yang juga ayah Dias.

Dalam operasi itu, KPK turut menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar, terdiri atas uang tunai, dana dalam rekening, serta uang Rp1,2 miliar yang diduga disiapkan untuk mengurus perkara di KPK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya