Berita

Ilustrasi, Viral Foto di Plang Malioboro Diminta Bayar (Sumber: Instagram/humasjogja)

Nusantara

Viral Foto di Plang Malioboro Diminta Bayar, Pemda DIY Tegaskan Berfoto di Plang Resmi Gratis

KAMIS, 30 JULI 2026 | 18:37 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa wisatawan dapat berfoto di plang resmi Jalan Malioboro secara gratis tanpa dipungut biaya. Hal ini disampaikan sebagai respons atas viralnya keluhan wisatawan yang mengaku dimintai uang setelah mengambil foto di kawasan Malioboro.

Melalui akun media sosial Instagram @humasjogja pada Kamis (30/7/2026), Pemda DIY menyatakan bahwa plang resmi Jalan Malioboro merupakan fasilitas umum yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.

"Berfoto di plang resmi Jalan Malioboro gratis dan tidak dipungut biaya nggih. Plang tersebut merupakan fasilitas umum yang dapat dinikmati oleh siapa saja," tulis akun @humasjogja.


Pemda DIY juga menjelaskan ciri plang resmi Jalan Malioboro agar wisatawan tidak tertukar dengan replika yang digunakan pelaku usaha jasa fotografi. Plang resmi memiliki desain khas berwarna hijau tua dengan tulisan "Jalan Malioboro" menggunakan huruf latin dan aksara Jawa berwarna putih. 

Plang tersebut dipasang secara permanen di empat lokasi, yaitu: Pemerintah mengimbau wisatawan untuk segera melapor apabila menemukan oknum yang meminta bayaran saat berfoto di plang resmi tersebut.

"Laporkan kepada petugas Jogomaton yang berjaga di kawasan Malioboro. Hubungi Hotline 088 1161 1888," tulis akun @humasjogja.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan unggahan seorang wisatawan yang mengaku dimintai sejumlah uang setelah merekam video di depan plang bertuliskan Malioboro. Dalam unggahannya, wisatawan tersebut mengaku didatangi oknum fotografer yang mengatakan bahwa plang tersebut merupakan properti mereka dan meminta bayaran sebesar Rp5.000 apabila hasil foto atau video ingin digunakan.

Keluhan itu memicu beragam tanggapan dari warganet karena banyak yang mengira plang Jalan Malioboro merupakan fasilitas publik yang bebas digunakan oleh siapa saja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya