Berita

Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP Deddy Yevri Sitorus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Deddy Sitorus Tegaskan Tak Hina Wartawan, Ini Klarifikasi Lengkapnya

KAMIS, 30 JULI 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah tuduhan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan saat rapat Komisi II DPR RI.

Deddy menegaskan dirinya menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, ia menyayangkan tuduhan tersebut disampaikan ke publik tanpa terlebih dahulu dilakukan konfirmasi kepada dirinya.

"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy dalam keterangan resmi dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026. 


Deddy menjelaskan, ucapan yang disampaikannya dalam rapat berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."

Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri ketika rapat sedang berlangsung, bukan ditujukan kepada wartawan maupun kelompok tertentu.

"Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu," tegasnya.

Legislator PDIP itu juga menegaskan tidak pernah menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Ia menyebut rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah bersifat terbuka sehingga dapat diliput wartawan maupun dihadiri masyarakat sesuai ketentuan.

Deddy berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan didahului proses konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," ungkapnya.

Ia juga menegaskan tetap menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara DPR RI dan insan pers terus terjaga.

Menurut Deddy, setiap perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

Lebih lanjut, Deddy menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan atas penjelasannya.

"Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya