Berita

Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP Deddy Yevri Sitorus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Deddy Sitorus Tegaskan Tak Hina Wartawan, Ini Klarifikasi Lengkapnya

KAMIS, 30 JULI 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah tuduhan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan saat rapat Komisi II DPR RI.

Deddy menegaskan dirinya menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, ia menyayangkan tuduhan tersebut disampaikan ke publik tanpa terlebih dahulu dilakukan konfirmasi kepada dirinya.

"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy dalam keterangan resmi dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026. 


Deddy menjelaskan, ucapan yang disampaikannya dalam rapat berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."

Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri ketika rapat sedang berlangsung, bukan ditujukan kepada wartawan maupun kelompok tertentu.

"Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu," tegasnya.

Legislator PDIP itu juga menegaskan tidak pernah menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Ia menyebut rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah bersifat terbuka sehingga dapat diliput wartawan maupun dihadiri masyarakat sesuai ketentuan.

Deddy berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan didahului proses konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," ungkapnya.

Ia juga menegaskan tetap menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara DPR RI dan insan pers terus terjaga.

Menurut Deddy, setiap perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

Lebih lanjut, Deddy menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan atas penjelasannya.

"Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya