Berita

Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP Deddy Yevri Sitorus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Deddy Sitorus Tegaskan Tak Hina Wartawan, Ini Klarifikasi Lengkapnya

KAMIS, 30 JULI 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah tuduhan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan saat rapat Komisi II DPR RI.

Deddy menegaskan dirinya menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, ia menyayangkan tuduhan tersebut disampaikan ke publik tanpa terlebih dahulu dilakukan konfirmasi kepada dirinya.

"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy dalam keterangan resmi dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026. 


Deddy menjelaskan, ucapan yang disampaikannya dalam rapat berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."

Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri ketika rapat sedang berlangsung, bukan ditujukan kepada wartawan maupun kelompok tertentu.

"Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu," tegasnya.

Legislator PDIP itu juga menegaskan tidak pernah menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Ia menyebut rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah bersifat terbuka sehingga dapat diliput wartawan maupun dihadiri masyarakat sesuai ketentuan.

Deddy berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan didahului proses konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," ungkapnya.

Ia juga menegaskan tetap menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara DPR RI dan insan pers terus terjaga.

Menurut Deddy, setiap perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

Lebih lanjut, Deddy menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan atas penjelasannya.

"Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya