Berita

Wakil Menteri Agama (Wemenag) Romo H.R. Muhammad Syafi'i (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Wamenag Ajak Umat Hidupkan Kembali Tradisi Keilmuan Islam

KAMIS, 30 JULI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemajuan peradaban Islam pada masa lalu lahir dari tradisi membaca yang luas. Para ilmuwan Muslim tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga meneliti alam, manusia, dan berbagai bidang ilmu pengetahuan. 

Semangat inilah yang menurut Wakil Menteri Agama (Wemenag) Romo H.R. Muhammad Syafi'i perlu dihidupkan kembali. 

Dalam sambutannya pada rangkaian kegiatan  Muharram Islamic Literacy Festival (Milfest) 1448 H di Unit Percetakan Al-Quran, Bogor, Jawa Barat, Kamis 30 Juli 2026, Romo Syafi'i menegaskan bahwa bagi umat Islam sumber ilmu sesungguhnya telah jelas.


"Bagi kita sumber ilmu itu kan sudah final. Dari Allah, dari Rasulullah," ujarnya.

Namun, ia menilai, perkembangan ilmu yang semakin terspesialisasi sering kali membuat masyarakat memandang ilmu agama dan ilmu pengetahuan sebagai dua hal yang terpisah.

"Ketika memahami sumber ilmu itu dalam pandangan yang dikemas oleh dunia yang penuh dengan spesialisasi ini, maka itu kemudian arahnya cuma fikih, ibadah, tauhid, tarikh, dan lain sebagainya," katanya.

Padahal, jika menengok sejarah, para ilmuwan Muslim justru menunjukkan wajah keilmuan yang utuh. Wamenag kemudian mencontohkan tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Khaldun dan Ar-Razi yang dikenal dunia sebagai ilmuwan, tetapi pada saat yang sama memiliki fondasi keagamaan yang sangat kuat.

"Kalau mereka ilmuwan dalam konteks agama itu benar, karena sesungguhnya literasi mereka itu adalah Quran. Literasi mereka adalah sunnah. Literasi mereka adalah alam semesta yang terbentang di hadapan mereka," katanya.

Pernyataan tersebut mengandung pesan bahwa tradisi intelektual Islam dibangun di atas tiga ruang pembelajaran sekaligus, yakni wahyu Allah, teladan Rasulullah SAW, dan alam semesta yang terus mengundang manusia untuk berpikir dan meneliti.

Cara pandang seperti itulah yang melahirkan para cendekiawan besar yang mampu memberikan sumbangan bagi perkembangan kedokteran, astronomi, matematika, filsafat, hingga ilmu sosial, tanpa pernah memisahkan antara keimanan dan keilmuan.

Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, pesan Romo Syafi'i menjadi pengingat bahwa kebangkitan umat tidak cukup hanya dengan memperkuat ritual keagamaan. Budaya literasi, tradisi riset, dan semangat mengembangkan ilmu pengetahuan juga harus menjadi bagian dari gerakan bersama. 

Sebab, ketika Al-Quran, Sunnah, dan alam, dibaca sebagai satu kesatuan, di sanalah peradaban Islam menemukan kekuatan dan relevansinya sepanjang zaman.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya