Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus. (Arsip RMOL/Faisal Aristama)
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) berencana melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Langkah tersebut diambil menyusul dugaan pernyataan Deddy yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat peliputan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 30 Juli 2026.
Rencana pelaporan itu merupakan respons atas ucapan Deddy yang menyebut "wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus" ketika sejumlah jurnalis meliput kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di depan ruang rapat Komisi II DPR RI.
Dalam pernyataan sikap resminya, KWP menilai ucapan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus mencederai hubungan antara DPR RI dan insan pers.
"Kami akan melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," demikian pernyataan resmi KWP.
Selain melaporkan ke MKD, KWP juga meminta Deddy menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam.
"Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers," tegas KWP.
KWP juga mengajak seluruh anggota DPR RI menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Organisasi tersebut berharap MKD memproses laporan secara serius agar peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga.
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum rapat Komisi II DPR RI dimulai. Saat itu, Sufmi Dasco Ahmad tiba di ruang rapat dan diikuti sejumlah wartawan yang telah diizinkan masuk untuk mengambil gambar. Setelah proses peliputan selesai, para wartawan diminta keluar dari ruangan. Tak lama kemudian, terdengar ucapan Deddy Sitorus yang menyebut "kayak sirkus" dan "ke atas".
Menanggapi polemik tersebut, Deddy membantah ucapannya ditujukan kepada wartawan. Menurutnya, komentar itu ditujukan kepada tenaga ahli (TA) dan staf yang bergerombol di dalam ruangan meski telah disediakan tempat di balkon.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy.
"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and re-check dulu sebelum bereaksi," imbuhnya.